Prada Mar Sandi Darmawan

6 Anggota TNI AL di Sorong Keroyok Junior hingga Tewas, Terancam Dipecat

Jakarta, Retensi.idPrada Mar Sandi Darmawan, anggota Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong, Papua Barat tewas lantaran yang diduga dilakukan 6 orang senior TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) terus melakukan penyelidikan kasus ini.

Pelaku penganiaya akan dipecat. Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI . Sejumlah orang juga telah diperiksa.

Yudo pada Selasa (26/7/2022) mengungkapkan bahwa sejumlah 6 orang anggota TNI AL telah diperiksa. Mereka akan melalui proses hukum terlebih dahulua dan kemudian dipecat.

Saat ini sedang berlangsung proses hukum di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Motif penganiayaan dipastikan bukan lantaran pencurian kartu ATM.

Menurut Yudo, pencurian itu disebabkan karena orang yang sedang emosi, namun melakukan pemukulan dan penganiayaan merupakan tindakan yang fatal dan harus masuk ke ranah pidana hukum.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7/2022) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Penganiayaan ini menyebabkan tewasnya satu orang junior.

Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Kemudian dilakukanlah penganiayaan oleh 6 orang senior.

Setelahnya, korban dirawat intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya. Namun korban lalu dilarikan ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Kota Sorong lantaran kondisinya yang kian memburuk.

Pada Jumat (15/7/2022) pukul 20.00 WIT, korban dipindah ke Ruang UGD RSAL dr Oetojo Kota Sorong dan memperoleh perawatan. Namun pada Sabtu (16/7/2022) pukul 19.57 Prada Mar Sandi Darmawan dinyatakan meninggal dunia.