Jakarta, Retensi.id – Prada Mar Sandi Darmawan, anggota Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong, Papua Barat tewas lantaran penganiayaan yang diduga dilakukan 6 orang senior TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan
Jakarta, Retensi.id – Prada Mar Sandi Darmawan, anggota Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong, Papua Barat tewas lantaran penganiayaan yang diduga dilakukan 6 orang senior TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) terus melakukan penyelidikan kasus ini.
Pelaku penganiaya Prada Mar Sandi Darmawan akan dipecat. Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Sejumlah orang juga telah diperiksa.
Yudo pada Selasa (26/7/2022) mengungkapkan bahwa sejumlah 6 orang anggota TNI AL telah diperiksa. Mereka akan melalui proses hukum terlebih dahulua dan kemudian dipecat.
Saat ini sedang berlangsung proses hukum di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Motif penganiayaan dipastikan bukan lantaran pencurian kartu ATM.
Menurut Yudo, pencurian itu disebabkan karena orang yang sedang emosi, namun melakukan pemukulan dan penganiayaan merupakan tindakan yang fatal dan harus masuk ke ranah pidana hukum.
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7/2022) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Penganiayaan ini menyebabkan tewasnya satu orang junior.
Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Kemudian dilakukanlah penganiayaan oleh 6 orang senior.
Setelahnya, korban dirawat intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya. Namun korban lalu dilarikan ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Kota Sorong lantaran kondisinya yang kian memburuk.
Pada Jumat (15/7/2022) pukul 20.00 WIT, korban dipindah ke Ruang UGD RSAL dr Oetojo Kota Sorong dan memperoleh perawatan. Namun pada Sabtu (16/7/2022) pukul 19.57 Prada Mar Sandi Darmawan dinyatakan meninggal dunia.
Don't Miss
JAKARTA, RETENSI.ID – Seorang pria berinisial YA (38) menjadi korban penganiayaan oleh AAE (21) di Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung,
JAKARTA, RETENSI.ID – Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku jika dirinya siap untuk membayar tuntutan ganti rugi atau restitusi kepada korban
CIANJUR, RETENSI.ID – Polisi baru saja mengamankan sebanyak lima pelaku penganiayaan dan perundungan terhadap sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
MEDAN, RETENSI.ID – Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak orang penting di Indonesia terus berlanjut. Setelah kasus Mario Dandy terhadap