yudo margono

7 Perintah Harian Panglima TNI Baru, Laksanakan!

JAKARTA, RETENSI.ID – Belum sebulan sejak pelantikan Panglima TNI baru yang dilaksanakan pada hari Senin (19/12/22), Yudo Margono diketahui langsung mengeluarkan 7 perintah harian kepada anggota TNI pada 21 Desember lalu. Pada

7 Perintah Harian Panglima TNI Baru, Laksanakan!

JAKARTA, RETENSI.ID – Belum sebulan sejak pelantikan baru yang dilaksanakan pada hari Senin (19/12/22), diketahui langsung mengeluarkan 7 perintah harian kepada anggota pada 21 Desember lalu.

Pada saat itu, ia sangat menekankan kepada prajurit TNI agar selalu netral di dalam era Politik saat ini, apalagi sekarang mendekati masa-masa pilpres yang akan dilakukan pada 2024 nanti.

Berikut tujuh perintah harian yang disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk prajurit TNI:

  1. Pengabdian tulus ikhlas dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, teguh berpedoman Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI.
  2. Tingkatkan sumber daya prajurit TNI agar menjadi prajurit profesional, tangguh, bermoral, berdedikasi dan mempunyai loyalitas tinggi serta bermental Sapta Marga.
  3. Pertajam naluri tempur dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas operasi gabungan guna memperkokoh soliditas antar satuan TNI, perkuat sinergitas TNI/Polri serta elemen pemerintah/lembaga lain.
  4. TNI harus menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat guna memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman.
  5. Wujudkan reformasi birokrasi di lingkungan dan kultur organisasi TNI.
  6. Tanamkan nilai-nilai keprajuritan serta junjung tinggi Sapta Marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI dan selalu menjaga netralitas TNI.
  7. Setop aksi arogansi prajurit TNI, tegas namun tetap humanis dan disegani.

6 Anggota TNI AL di Sorong Keroyok Junior hingga Tewas, Terancam Dipecat

, Retensi.idPrada Mar Sandi Darmawan, anggota Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong, Papua Barat tewas lantaran yang diduga dilakukan 6 orang senior AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) terus melakukan penyelidikan kasus ini.

Pelaku penganiaya akan dipecat. Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI . Sejumlah orang juga telah diperiksa.

Yudo pada Selasa (26/7/2022) mengungkapkan bahwa sejumlah 6 orang anggota TNI AL telah diperiksa. Mereka akan melalui proses hukum terlebih dahulua dan kemudian dipecat.

Saat ini sedang berlangsung proses hukum di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Motif penganiayaan dipastikan bukan lantaran pencurian kartu ATM.

Menurut Yudo, pencurian itu disebabkan karena orang yang sedang emosi, namun melakukan pemukulan dan penganiayaan merupakan tindakan yang fatal dan harus masuk ke ranah pidana hukum.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7/2022) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Penganiayaan ini menyebabkan tewasnya satu orang junior.

Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Kemudian dilakukanlah penganiayaan oleh 6 orang senior.

Setelahnya, korban dirawat intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya. Namun korban lalu dilarikan ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Kota Sorong lantaran kondisinya yang kian memburuk.

Pada Jumat (15/7/2022) pukul 20.00 WIT, korban dipindah ke Ruang UGD RSAL dr Oetojo Kota Sorong dan memperoleh perawatan. Namun pada Sabtu (16/7/2022) pukul 19.57 Prada Mar Sandi Darmawan dinyatakan meninggal dunia.