Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

3 Tersangka Terlibat Penembakan Kantor MUI Menteng Ditangkap Polisi

Jati Febriansyah

Bagikan

3 Tersangka Terlibat Penembakan Kantor MUI Menteng Ditangkap Polisi

Jati Febriansyah

Bagikan

Barang bukti senjata penembakan di MUI Menteng

JAKARTA, RETENSI.ID –  Kasus yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia beberapa hari lalu baru saja mengungkap sebuah fakta baru penyelidikan terhadap tersangka. Polisi berhasil mengungkap dan menangkap 3 orang yang terlibat dalam suplai yang digunakan oleh pelaku penembakan, M (60) dalam aksi penembakannya.

Ketiga tersangka penyuplai senjata tersebut adalah DM yang berprofesi sebagai Polisi Kehutanan, NA yang bekerja sebagai guru honorer, dan H yang berperan sebagai penjual senjata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan lengkap kronologi pembelian senjata yang dilakukan oleh pelaku M dimulai pada hari Senin, 1 Februari 2023 silam. Transaksi dimulai saat M mendatangi rumah DM untuk meminta tolong mencarikan dirinya senjata jenis .

“Kemudian esok harinya tersangka DM menghubungi NA untuk minta dicarikan unit air gun. lalu NA menghubungi H dan mengatakan bahwa air gun tersedia dengan kisaran harga Rp4 juta kepada DM. Selanjutnya pada hari Kamis (11/02/23) pelaku M mendatangi rumah DM kembali untuk mengambil air gun sekaligus diajarkan cara menggunakan senjata tersebut. Akhirnya pelaku M pun memberikan uang sebesar Rp500 ribu sebagai upah terima kasih,” ucap Trunoyudo.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah berhasil menahan ketiga tersangka yang menjadi pemasok senjata kepada M tersebut. Ketiga tersangka tersebut akan dijerat Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP yang mengatur tentang kepemilikan senjata api secara umum.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID