Jakarta, Retensi.id – SMAN 1 Banguntapan Bantul, Yogyakarta, sekolah yang diduga memaksa salah seorang siswinya berjilbab dibanjiri karangan bunga pada Senin (8/8/2022).
SMAN 1 Banguntapan dipasangi 7 karangan bunga yang berukuran besar dengan disertai tulisan bernada dukungan untuk para guru, kepala sekolah, dan pesan kepada para siswa siswi. Di pintu sebelah barat sekolah tersebut, karangan bunga dijajar rapi saling berhadapan.
Beberapa karangan bunga merupakan tulisan dari para alumni angkatan 1996 dan 2004.
Salah satu karangan bunga dari Alumnus 99 bertuliskan, “Tugas Siswa Gak Susah Kok. Rajin Belajar Hormati Guru. Taat Aturan Agama. Berprestasi Dan … Enggak Suka Bolos. SISWA SMABA 1 BUKAN GENERASI SLEBEW”.
Karangan dari Anak Teater Bekuba ’99 bertuliskan, “Hei Juniorku di SMABA 1. Pakai Seragam Putih Biru. Pulang Sekolah Pukul Satu. Jadi Siswa Senantiasa Hormati Guru. Karena Guru Pembekal Ilmu. Pak Kepala Sekolah We Love You”.
Tulisan karangan bunga dari Alumnus ’99 lainnya yaitu, “Teruntuk Guru dan Kepala Sekolah. Terimakasih Sudah Menjadikan Kami Menjadi, Generasi 2000an Yang Mengerti Norma. Tetap Cinta SMAN 1 Banguntapan. Tetap Jaya SMAN 1 Banguntapan”.
Kronologi Kejadian
Sebagai informasi, sebelumnya salah seorang siswi muslim (16 tahun) kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY mengalami depresi berat. Ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada pertengahan Juli 2022 lalu, siswi tersebut dipaksa mengenakan hijab.
Guru BK secara paksa memakaikan jilbab kepada siswi tersebut, namun setelahnya siswi mengalami trauma. Selama satu jam setelah kejadian tersebut, siswi disebut menangis di toilet.
Di rumah, ia juga sempat menguurung diri dan tidak mau berbicara dengan orang tuanya. Pada 25 Juli saat mengikuti upacara bendera, ia pingsan. Hingga saat ini belum kembali masuk ke sekolah.
Tim Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap guru BK dan Kepala SMAN 1 Banguntapan.
Guru BK mengaku hanya menawarkan untuk mengajari mengenakan jilbab tanpa memaksa dan siswi ‘mengiyakan’.
Sementara, Kepala Sekolah mengungkapkan bahwa bagi siswi di sekolah tersebut mendapati aturan untuk wajib berhijab.
Demi kelancaran pemeriksaan dan proses pendidikan di sekolah tersebut, sejak Kamis (4/8/2022) Kepala Sekolah dan tiga guru BK SMAN 1 Banguntapan sudah dinonaktifkan dari ketugasannya.
Kemendikbud juga turut turun tangan melakukan penanganan kasus tersebut. Berdasarkan kamera CCTV, diklaim didapati para guru dengan unsur paksaan memakaikan jilbab kepada siswi.