Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Penangkapan Petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung

Triya Ayu

Bagikan

Penangkapan Petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung

Triya Ayu

Bagikan

Penangkapan
Polisi tangkap petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di wilayah Lampung. Ilustrasi (Keith Allison/Pixabay)
Jakarta, Retensi.id – Petinggi ditangkap di wilayah Lampung.

Atas pimpinan langsung Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, penangkapan dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan pada Selasa (7/9).

Saat ini Abdul Qadir sedang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Petinggi organisasi Islam ini belum berbicara banyak terkait penangkapan tersebut.

Tiga pimpinan cabang Khilafatul Muslimin sebelumnya ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan percobaan makar melalui aksi konvoi di wilayah Brebes Jawa Tengah pada Senin (6/6/2022).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy menyampaikan bahwa tiga orang tersebut antara lain; GZ selaku pimpinan cabang Jamaah Khilafatul Muslimin, serta DS dan AS pimpinan ranting jemaah Khilafatul Muslimin.

Setelah adanya konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ di wilayah Cawang, Jakarta Timur, nama Khilafatul Muslimin mencuat. Sedangkan, Amir Khilafatul Muslimin DKI Jakarta Abudan mengutarakan bawa konvoi sudah dilakukan sejak tahun 2018.

Bukti-bukti dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin sedang dikumpulkan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ormas tersebut diduga oleh kepolisian bahwa memiliki latar belakang dan kedekatan dengan sejumlah organisasi teroris. Selain itu berpotensi kejahatan, karena bertentangan dengan falsafah bangsa.

Pemerintah daerah diminta waspada terhadap gerakan organisasi Khilafatul Muslimin. Hal tersebut disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Selasa (31/5/2022) lalu.

Seluruh organisasi masyarakat yang ada di Indonesia juga ditegaskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak bertentangan dengan Pancasila sebagai Ideologi negara.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID