JAKARTA, RETENSI.ID – Polda Metro Jaya baru saja menetapkan “Si Kembar” Rihana dan Rihani sebagai tersangka kasus penipuan dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diketahui telah melakukan penipuan berkedok penjualan iPhone dengan
JAKARTA, RETENSI.ID – Polda Metro Jaya baru saja menetapkan “Si Kembar” Rihana dan Rihani sebagai tersangka kasus penipuan dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diketahui telah melakukan penipuan berkedok penjualan iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar.
“Sudah diterbitkan DPO,” ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga pada hari Selasa (13/06/23).
Selain mengeluarkan DPO untuk mereka, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah membentuk jajaran tim khusus untuk mencari keberadaan dari Rihana dan Rihani.
“Masih kami selidiki keberadaannya,” lanjut Panjiyoga.
Sosok “Si Kembar” bernama Rihana dan Rihani telah melakukan penipuan berkedok penjualan iPhone dengan kerugian korban ditaksir hingga Rp35 miliar. Keduanya telah dilaporkan oleh para korban ke sejumlah Polres atas aksi mereka. Bukan hanya melakukan penipuan, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan sebuah mobil rental.
Menanggapi hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan aksi pemblokiran sebanyak 21 rekening milik “Si Kembar”. PPATK juga menjelaskan jika setelah dilakukan pemeriksaan rekening, terungkap jika “Si Kembar” ini sering melakukan transaksi tunai bernilai signifikan. Transaksi tunai ini diduga dilakukan mereka untuk mempersulit proses pelacakan.
“Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan,” ucap Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah pada hari Selasa (06/06/23).
Don't Miss
JAKARTA, RETENSI.ID – Ketika kamu ingin memindahkan file dari iPhone ke laptop, baik berupa foto, video, musik, atau dokumen, ada
GARUT, RETENSI.ID – Kepolisian Garut sedang dalam penyelidikan mengenai kasus 407 warga yang tinggal di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul,
JAKARTA, RETENSI.ID – Polisi baru saja melakukan penyelidikan atas aksi penipuan dengan modus menggunakan nomor layanan pengaduan masyarakat atau hotline
JAKARTA, RETENSI.ID – Artis “Si kembar’ Rihana dan Rihani yang terkena kasus penipuan preorder iPhone baru saja ditangkap kepolisian di