penipuan

Satu Kampung di Garut Mendadak Punya Hutang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

, RETENSI.ID – Kepolisian Garut sedang dalam mengenai kasus 407 warga yang tinggal di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut yang mendadak memiliki banyak tagihan , padahal mereka merasa tak pernah meminjam.

Warga yang mendapat hutang secara mendadak itu semuanya tercatat sebagai di PT Permodalan Nasional Mardani Mekaar. Belum diketahui jumlah total utang warga, namun jumlahnya ditaksir dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per orangnya.

Mendengar hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan jika pihaknya belum menerima adanya laporan resmi terkait kasus utang tersebut. Namun, proses penyelidikan terhadap kasus ini tetap dilakukan.

“Kasusnya sudah direspons oleh petugas, saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peristiwa dan bukti-bukti awal pidananya,” ucap Tompo pada hari Kamis (20/07/23).

Lebih lanjut, Tompo mengatakan jika berdasarkan hasil dari penyelidikan sementara, kasus yang menimpa sebanyak ratusan warga ini diduga dilakukan oleh dari PT PNM Mekaar. Namun, hal ini masih diinvestigasikan lebih lanjut.

“Dari uraian kejadiannya, dugaan sementara kasus ini adalah dan penggelapan dari pengurus PNM,” akhiri Tompo dalam pernyataannya.

Waspada! Hotline Hoax Atas Nama Polda Metro Jaya Beredar

JAKARTA, RETENSI.ID – baru saja melakukan atas aksi dengan menggunakan nomor layanan pengaduan atau Humas Polda Metro Jaya. Modus ini diketahui saat sebuah foto yang beredar, bertuliskan ‘Dumas Presisi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Humas Polda Metro Jaya Layanan Laporan Online’. Dalam gambar itu juga dicantumkan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar terlihat meyakinkan.

Dalam foto itu juga tertulis jika masyarakat ingin membuat aduan polisi untuk dipersilahkan menghubungi nomor 081271195826. Masyarakat yang terkena modus itu diharapkan untuk mengirimkan bukti terkait aduan mereka ke nomor tersebut ke polisi terdekat.

Kasus ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo yang mengatakan jika nomer tersebut merupakan sebuah modus aksi penipuan, dan diharapkan masyarakat bisa lebih selektif apabila menghubungi sesuatu.

“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ucap Ardian dalam pernyataannya pada hari Selasa (11/07/23).

Sebagai informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto baru saja meluncurkan hotline aduan dengan nomor 082177606060 untuk menampung aduan masyarakat, termasuk yang telah tertipu oleh modus di atas. Nantinya, laporan yang telah masuk melalui hotline itu akan diterima dan direspons oleh tim posko. Dan akhirnya, laporan itu langsung diteruskan langsung ke Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya.

Polisi Tangkap “Si Kembar” Tersangka Kasus Penipuan iPhone

JAKARTA, RETENSI.ID – Artis “ dan yang terkena kasus baru saja ditangkap kepolisian di sebuah yang berada di daerah Gading Serpong, Tangerang pada hari Selasa (04/07/23).

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya perihal penangkapan “Si kembar”.

Namun Hengki belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan itu. Ia hanya menyampaikan jika keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya saat ditangkap.

“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ucap Hengki.

Sebagai informasi, “Si kembar” yang bernama asli Rihana dan Rihani telah menjadi karena telah melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian korban ditaksir mencapai .

Keduanya telah dilaporkan oleh korban mereka ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dengan dugaan penggelapan mobil rental, membuat mereka menjadi buronan .

Polda Metro Jaya Tetapkan “Si Kembar” sebagai DPO Penipuan

JAKARTA, RETENSI.ID – Polda Metro Jaya baru saja menetapkan “ dan sebagai kasus dalam daftar pencarian orang (). Keduanya diketahui telah melakukan penipuan berkedok penjualan dengan total kerugian mencapai .

“Sudah diterbitkan DPO,” ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga pada hari Selasa (13/06/23).

Selain mengeluarkan DPO untuk mereka, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah membentuk jajaran tim khusus untuk mencari keberadaan dari Rihana dan Rihani.

“Masih kami selidiki keberadaannya,” lanjut Panjiyoga.

Sosok “Si Kembar” bernama Rihana dan Rihani telah melakukan penipuan berkedok penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir hingga Rp35 miliar. Keduanya telah dilaporkan oleh para korban ke sejumlah Polres atas aksi mereka. Bukan hanya melakukan penipuan, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan sebuah mobil rental.

Menanggapi hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan aksi pemblokiran sebanyak 21 rekening milik “Si Kembar”. PPATK juga menjelaskan jika setelah dilakukan pemeriksaan rekening, terungkap jika “Si Kembar” ini sering melakukan transaksi tunai bernilai signifikan. Transaksi tunai ini diduga dilakukan mereka untuk mempersulit proses pelacakan.

“Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan,” ucap Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah pada hari Selasa (06/06/23).

Selebgram Tipu Orang dengan Modus PO Iphone Murah, Kerugian Sampai 35 Miliar

JAKARTA, RETENSI.ID Media sosial digemparkan dengan kasus pre-order yang dilakukan oleh dua saudari kembar bernama dan . Total kerugian yang menimpa para ditaksir hingga mencapai . Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial melalui unggahan akun twitter @mazzini_gsp. Dalam cuitannya tersebut, dirinya menceritakan mengenai alur perjalanan kasus penipuan PO iPhone yang dilakukan oleh dua saudari kembar tersebut.

Salah satu korban dengan nama disamarkan, Vega, menceritakan jika awalnya dirinya melihat iklan iPhone di halaman instagram Rihana (@nannarihana) dan Rihani (@nannirihani).

“Kenapa makin banyak yang ikutan beli iPhone, karena Rihana menawarkan harga murah,” ucap Vega saat diminta keterangan pada hari Senin (05/06/23).

Dalam akun instagram terduga penipuan tersebut, dirinya selalu mengunggah foto unit iPhone yang baru tiba di rumah mereka, sehingga membuat Vega dan korban lain semakin percaya dengan kebenaran PO tersebut. Kemudian pada Agustus 2021 lalu, Vega memutuskan untuk menjadi reseller dari Rihana. Lalu dimulailah penipuan melalui mekanisme pre-order tersebut, di mana pembeli harus melakukan pembayaran secara full payment lalu barang yang ditunggu dijanjikan akan tiba dalam 2 minggu. Setelah ditunggu selama 2 minggu, barang yang dijanjikan tidak datang dan selebgram tersebut malah mengajak Vega dan beberapa korban lainnya bertemu pada 14 April 2022 lalu.

“Jika menjadi reseller Rihanna, saya bisa mendapatkan potongan harga Rp500 ribu per unit. Untuk jumlah korban puluhan orang, tapi aku tidak tahu pasti jumlahnya berapa banyak. 14 April 2022 saya beserta korban lainnya di dipertemukan oleh Rihana dan Rihani. Total kerugian mungkin 35 miliar” lanjut Vega.

Menurut pengakuan Vega, pada pertemuan tersebut Rihana mengatakan jika unit pre-order gagal dikeluarkan dan dia janji akan melakukan dalam bentuk uang pada 30 Mei 2022. Dan hingga hari ini uang refund yang dijanjikan tidak kunjung turun.

Tergiur Kerja Like-Subscribe, Seorang Wanita di Depok Tertipu Puluhan Juta

, RETENSI.ID –  Media sosial sedang diramaikan dengan cerita seorang wanita berinisial SN yang terkena dengan pekerjaan paruh waktu melalui HP. Dalam cerita yang disampaikan , korban menderita kerugian hingga mencapai puluhan dari penipuan ini.

“Jika sudah menyelesaikan 3 tugas akan diberikan komisi sebesar Rp15.000 . Setelah korban setuju, korban lalu diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam Telegram korban melakukan tugasnya sebanyak 5 kali,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Fitri dalam keterangan resminya pada hari Selasa (09/05/2023).

lalu tetap memberikan komisi hingga tugas ke-6 korban, setelah tugas ke-6 korban wajib melakukan deposit terlebih dahulu dengan minimal uang sebanyak Rp500.000 dengan reward 20%. Hal itu terus berlanjut dan komisi yang didapat bisa cair hingga tugas ke-9 saat korban dimintai untuk deposit lagi.

“Tiba di tugas yang ke-9 korban diharuskan untuk melakukan deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya dan korban memilih deposit sebesar Rp2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut. Setelah deposit korban dimasukkan kembali ke dalam grup telegram yang hanya berisi 5 orang” lanjut Fitri.

Hal itu terus berlanjut hingga SN diminta untuk melakukan deposit sebesar Rp14.700.000 agar bisa mencairkan komisi dari tugas sebelumnya dan melanjutkan tugasnya kembali. SN lalu melakukannya, namun tidak kunjung berhasil mencairkan komisinya hingga SN diminta untuk melakukan deposit kembali sebesar Rp30.000.000 untuk melanjutkan tugasnya.

“Setelah itu korban pun sadar bahwa korban sudah menjadi korban penipuan dan pada tanggal 3 Mei 2023 lalu korban mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan penipuan pada ,” lanjut Fitri dalam keterangannya.

Setelah mendapat laporan penipuan itu, Polres Metro Depok langsung menindaklanjuti laporan dengan mendaftarkan kasus ke laporan nomor LP/B/1299/V/2023/SPKT.

Seorang Pria Ganti QRIS di Masjid Blok M Menjadi Milik Rekening Pribadinya

JAKARTA, RETENSI.ID – Beredar sebuah video di media sosial yang menjadi pembicaraan akhir-akhir ini. Video tersebut menunjukan seorang yang berpakaian naik ke Mushola yang terletak di dan mengganti sebuah lembaran yang berada di kotak infaq masjid dengan QRIS rekening pribadinya.

Aksi seorang misterius tersebut tersebar di media sosial dan menimbulkan pihak kepolisian untuk turun tangan terkait kasus tersebut. Diketahui kasus ini adalah sebuah baru dengan menempel QRIS pribadi di kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan. 

“Polsek Kebayoran Baru sudah melakukan koordinasi dengan pihak masjid dan akan melakukan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno pada hari Senin (10/04/23).

Sementara dari pihak masjid sendiri sudah memberikan tanggapan yang diungkapkan melalui Sekretaris DKM Masjid Nurul Iman Habibi. Ia menjelaskan jika kecurigaannya datang saat melihat banyaknya stiker QRIS yang tidak seharusnya ada di lingkungan masjid.

“Kita lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak itu gak ada stiker QRIS, terutama kotak bagian luar,” jelas Habibi selaku perwakilan masjid pada hari Senin (10/04/23).

Habibi mengakhiri pernyataannya dengan  betapa kagetnya mereka setelah mengecek CCTV, mereka baru sadar jika ternyata sudah menempelkan QRIS rekening pribadinya sejak hari Kamis (06/04/23) lalu. 

Waspada Modus Kuras Rekening Lewat Surat Tilang dari Whatsapp!

JAKARTA, RETENSI.ID – Dunia maya sedang diramaikan soal pesan yang datang ke akun pribadi mereka dari akun yang mengaku dari kepolisian. Isi dari surat tersebut adalah pemberitahuan jika yang bersangkutan telah melanggar aturan lalu dan mengirimkan berbentuk APK yang bernamakan “Surat ”.

“AWAS! Hati-hati terhadap yang sekarang menggunakan kirim surat tilang lewat WhatsApp seperti ini. Jangan sekali-kali mengklik file yang mereka kirim, apalagi dengan format “.apk” dari orang tak dikenal di gadget anda,” ucap salah satu akun Twitter yang mengeluhkan pesan tilang dari orang yang mengaku pihak kepolisian.

Jika seseorang mengklik file yang dikirimkan itu, maka file tersebut akan mencatat data pribadi yang dimiliki oleh telepon, terutama informasi mengenai rekening bank yang ada di dalam Banking telephone, lalu mengambil saldo yang ada di dalam telepon tersebut.

Mendengar hal ini, kepolisian meminta agar lebih berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kepolisian juga mengatakan jika surat tilang tidak pernah diberitahukan melalui Whatsapp.

 Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan jika pembayaran denda tilang, hanya melalui kode Briva dan bukan nomor rekening lainnya. Kepolisian meminta agar masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain dari SMS untuk segera menghubungi petugas atau abaikan saja, karena itu pasti penipuan.

Waspada! Modus Kuras Rekening Lewat Undangan Nikah Online di Whatsapp

JAKARTA, RETENSI.ID menjadi salah satu platform chatting online yang dipakai di banyak negara, khususnya Indonesia. Kemudahan untuk memakai ini menjadi salah satu faktor mengapa Whatsapp sangat terkenal di dunia. Pemakai Whatsapp sendiri beragam, mulai dari orang dewasa, hingga remaja masih menggunakan aplikasi ini.

Namun akhir-akhir ini, Whatsapp menjadi sorotan media sosial, hal ini dikarenakan beredar sebuah di Whatsapp yang sudah memakan yang tidak sedikit.

Modus ini berupa pengurasan uang rekening korban melalui yang berbentuk , mulanya yang menggunakan nomor tidak dikenal akan mengaku sebagai keluarga jauh dari korban dan meminta korban untuk membuka file yang mereka kirimkan, file ini biasanya bernama “undangan pernikahan” atau nama lainnya yang sejenis.

Jika korban mempunyai aplikasi m-banking dari bank apapun di dalam hpnya, dan korban membuka file tersebut, aplikasi yang terbuka melalui file tersebut akan mencuri data pribadi korban dan menguras rekening yang ada di m-banking korban secara otomatis, tidak menyisakan saldo sama sekali.