Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Polisi Temukan 10 Mayat Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Jati Febriansyah

Bagikan

Polisi Temukan 10 Mayat Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Jati Febriansyah

Bagikan

Pengevaksuasian 10 jenazah korban dukun pengganda uang di Banjarnegara

, RETENSI.ID – Polisi dikagetkan dengan penemuan sebanyak 10 mayat dalam keadaan sudah ada yang menjadi tulang belulang, dan ada yang masih membusuk di sebuah hutan di daerah Wanayasa, Banjarnegara pada hari Selasa (28/03/23).

Penemuan sebanyak 10 mayat itu bermula saat Polres Banjarnegara menerima laporan orang hilang berinisial PO pada hari Senin (27/3/2023). PO adalah seorang warga asal Sukabumi, Jawa Barat yang dilaporkan hilang setelah berkunjung ke Banjarnegara untuk menagih yang sebelumnya ia berikan untuk digandakan pada seorang pengganda uang bernama pada hari Kamis (23/03/2023).

Sebelumnya PO sempat mengirim pesan WhatsApp kepada keluarganya agar anaknya datang ke rumah Slamet dengan membawa aparat kepolisian apabila dirinya sudah tidak mengabari lagi selama beberapa hari.

“Ini di rumahnya Pak Slamet. Buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal ayah tidak ada kabar sampai Minggu, langsung saja ke lokasi bersama aparat,” ucap PO dalam pesan Whatsapp tersebut. 

PO tidak memberikan kabar apapun, dan keluarga yang panik membuat laporan kehilangan kepada kepolisian Banjarnegara. Polisi segera melakukan penyelidikan, namun ketika mereka mendatangi Slamet, polisi menemukan jika PO telah dikubur di sebuah lahan perkebunan tak jauh dari rumah Slamet.

Dari titik penguburan PO, polisi lalu menemukan sebanyak sepuluh jenazah lainnya pada lokasi yang tidak berjauhan. Mayat tersebut adalah mayat dari orang-orang yang datang ke Slamet untuk meminta penggandaan uang, namun Slamet tidak kunjung memberikannya, dan membuat dirinya harus membunuh sebanyak 10 orang itu.

Polisi langsung menangkap Slamet untuk diminta keterangan lebih lanjut setelahnya dan untuk mencegah lebih banyak korban berjatuhan.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID