JAKARTA, RETENSI.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan keputusannya untuk memecat Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya sempat viral karena memukul putra petinggi GP Ansor, David hingga mengalami koma dan luka berat di wajah. Pemecatan itu disampaikan dalam jumpa pers yang ia lakukan pada hari Jumat (24/02/23) pagi.
“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), dan pada 23 Februari lalu Irjen telah melakukan pemeriksaan harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu agar mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” ucap Sri Mulyani dalam jumpa pers tersebut.
Kejadian ini adalah buntut dari unggahan akun @LenteraBangsaa_ yang memposting sebuah video yang menceritakan bahwa korban yang bernama David dipukul oleh pelaku yang bernama Dandy yang merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, seorang pegawai pajak pada hari Senin (20/02/23) hingga koma di rumah sakit.
Sri Mulyani juga menjelaskan jika pencopotan jabatan Rafael didasari oleh Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.