TORAJA, RETENSI.ID – Sebuah video ramai dibicarakan di media sosial beberapa hari lalu. Dalam video itu terdapat pernyataan seorang tersangka pengedar narkoba yang mengatakan jika dirinya berani melakukan pengedaran sabu karena dibeking oleh polisi.
Kejadian itu terjadi saat Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media pada hari Rabu (15/02/2023). “Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” ucap salah seorang tersangka yang dijejerkan di depan publik, menyela sesi konferensi pers.
Mendengar hal ini, Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan jika dirinya langsung memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk mengusut pernyataan yang viral di media sosial tersebut.
“Saya sudah perintahkan Direktorat Narkoba Sulsel untuk menyelidiki info ini,” ucap Krisno dalam keterangannya pada hari Selasa (21/02/23). Ia juga menjelaskan jika memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka pelanggaran tersebut wajib ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
“Yang terpenting cek kebenaran pernyataan orang itu dulu, bukan langsung percaya. Kalau ternyata benar ada anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidang Propam wajib turun,” tutup Krisno pada keterangannya.