Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Denda 400 Ribu bagi Pembuang Sampah Sembarangan di CFD Jakarta

Jati Febriansyah

Bagikan

Denda 400 Ribu bagi Pembuang Sampah Sembarangan di CFD Jakarta

Jati Febriansyah

Bagikan

CFD Jakarta

, RETENSI.ID –  Car Free Day () menjadi salah satu acara rutin yang diadakan oleh pemerintah Jakarta setiap hari Minggu. Acara ini dilakukan dengan menutup sejumlah jalanan penting dan melarang segala kendaraan bermesin melintasi batas tersebut.

Namun ada yang unik dari pelaksanaan CFD pada tanggal 15 Januari 2023. CFD yang dilaksanakan di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin in dihadiri oleh banyak orang dalam pelaksanaannya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta diketahui melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap masyarakat yang bandel dan membuang sampah sembarangan saat car free day (CFD)pada tanggal ini.

Pelaksanaan OTT ini memakai teknologi drone dalam pelaksanaannya. Dan diketahui ada sebanyak 4 orang yang terekam membuang sampah sembarangan di OTT DLH ini.

“Pada hari ini terdapat lima pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp400 ribu dan satu pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi,” ucap Asep, kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID