GOWA ,RETENSI.id– Beberapa saat lalu, sedang viral video di media sosial yang menunjukkan aksi oknum Polisi menodongkan pistol ke beberapa santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Imam Al-Zuhri di pesantren yang berlokasi di Kabupaten Gowa, Rabu, (23/11) lalu.
Setelah ditelusuri, oknum polisi tersebut tercatat sebagai anggota polisi lalin Polrestabes Makassar berinisial Brigadir A. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana memastikan aksi oknum dalam kasus tersebut telah ditangani dan tersangka Brigadir A langsung diperiksa dan apabila terbukti bersalah akan dikeluarkan dari kesatuan kepolisian. “Sudah diperiksa oknum tersebut dan senjatanya sudah ditarik,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel tersebut, Senin (28/11).
Saksi lainnya yaitu Kepala Pondok pesantren, Suhuri Bin Rosli mengatakan kejadian tersebut berawal dari Brigadir A yang tiba-tiba datang mendatangi Pondok Pesantren dalam kondisi mengamuk karena merasa rumahnya dilempari batu oleh anak pesantren. Dari video yang beredar, terlihat Brigadir A mengangkat baju kerah salah satu santri hingga menodongkan pistol. Pihak Ponpes pada akhirnya melerai Brigadir A dan memberikan rekaman video CCTV yang membuktikan bahwa bukan santri Ponpes yang melempar ke rumahnya
Namun, berita tidak mengenakan ini, khususnya penodongan pistol sampai ke telinga orang tua santri dan membuat kasus berlanjut.