Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Perataan Lahan Ciliwung, Pejabat : Warga Bisa Relokasi atau Kompensasi

Jati Febriansyah

Bagikan

Perataan Lahan Ciliwung, Pejabat : Warga Bisa Relokasi atau Kompensasi

Jati Febriansyah

Bagikan

Suasana Rumah liar di sungai Ciliwung

JAKARTA, RETENSI.id– Sungai sudah menjadi spot tempat tinggal masyarakat kalangan menengah kebawah sejak zaman dahulu. Mereka membangun rumah di pinggir sungai selama bertahun-tahun. Mereka beranggapan bahwa tinggal di seberang sungai adalah pilihan yang bagus dan tidak merugikan siapa-siapa, tetapi  mereka tidak mengetahui kalau rumah yang mereka tinggali itu mengganggu kehidupan warga lainnya yang tidak tinggal di seberang sungai tersebut, semisal dengan membuat  hunian di daerah itu, saluran air akan tersumbat oleh sampah yang mereka buang ke sungai, contoh lainnya adalah ketika datangnya hujan yang besar, maka sungai akan meluap dan membuat rumah warga itu terbawa arus apabila terjadi banjir. 

Pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengingatkan warga yang tinggal di daerah tersebut untuk segera pindah atau relokasi ke rumah susun yang dibuat pemerintah untuk ganti rugi atas rumah mereka. Bahkan pemerintah juga menawarkan solusi untuk membayar lahan yang mereka tempati itu. Para pejabat  terus mempercepat perataan lahan rumah warga yang menghalangi proses normalisasi di Ciliwung. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menyebut warga yang tinggal disana dapat memilih menerima kompensasi ataupun realokasi ke rumah susun yang disediakan. Sabtu (12/11).

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID