workshop

Kemenparekraf-WIPO Kolaborasi Hadirkan Kelas KI Perkuat Pemberdayaan Pelaku Subsektor Aplikasi

/

JAKARTA, RETENSI.ID – Kementerian Pariwisata dan /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berkolaborasi dengan badan khusus PBB yakni World Intellectual Property Organization (WIPO) menghadirkan kelas kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku ekonomi kreatif subsektor bertajuk “Intellectual Property and Mobile Applications: Business and Legal Issues.”

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (/Kabaparekraf) Salahuddin Uno dalam sambutannya saat membuka kegiatan , Senin (4/9/2023) di JS Luwansa, Kuningan, mengatakan workshop ini diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif subsektor aplikasi khususnya aplikasi seluler (mobile apps).

“Aplikasi seluler (mobile apps) telah hadir sebagai katalis dalam pengembangan ekonomi kreatif. Aplikasi telah mengubah cara kita terhubung, membuat, dan mengonsumsi konten,” kata Menparekraf Sandiaga.

Ia mengatakan subsektor aplikasi memiliki yang besar terhadap ekonomi tanah air. Karenanya pengembangan kapasitas dan kapabilitas para pelaku di dalamnya, terutama terkait kekayaan intelektual sangat penting untuk dilakukan.

Kegiatan workshop sendiri berlangsung selama dua hari hingga 5 September 2023 berbarengan dengan penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta.

“Pendapatan dari mobile apps memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap PDB Indonesia, yang menandakan peran penting mobile apps dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, dan hak kekayaan intelektual hadir untuk melindungi inovasi para kreator,” kata Menparekraf Sandiaga.

Deputy Director General WIPO Sylvie Forbin dalam sambutannya, mengatakan WIPO sebagai organisasi kekayaan intelektual dunia mendukung penuh potensi Indonesia dalam pengembangan ekonomi kreatif. Indonesia terpilih sebagai salah satu penerima manfaat kolaborasi WIPO bersamaan dengan negara lainnya seperti Chile, Uruguay, dan UAE.

“Semangat kami untuk berkolaborasi dan mendukung pengembangan potensi KI (kekayaan intelektual) bagi industri creative digital di Indonesia.” Ucap Forbin.