wni tertangkap

2 WNI Ditangkap Setelah Edarkan Narkoba di Arab Saudi

, RETENSI.ID –  Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika (GDNC) baru saja diberitakan telah menangkap satu orang pria warga negara Bangladesh dan dua perempuan di Riyadh karena tertangkap basah telah melakukan jual-beli narkoba jenis methamphetamin dan obat-obatan lainnya.

“GDNC telah menangkap seorang warga negara Bangladesh dan dua warga berkewarganegaraan Indonesia di Riyadh karena tertangkap telah mempromosikan narkotika jenis methamphetamin () dan obat-obatan yang tunduk pada peraturan peredaran medis,” unggah GDNC dalam akun Twitter resminya pada hari Selasa (16/05/23).

Pemerintahan Arab Saudi mengatakan jika ketiga orang yang tertangkap ini akan melaksanakan proses hukum yang semestinya. GDNC diketahui akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Umum untuk tindakan lebih lanjut.

“Dalam prosedurnya, mereka ditangkap dan akan ada tindakan hukum yang diambil terhadap mereka,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai informasi tambahan, negara Saudi dikenal sebagai negara yang masih menerapkan hukuman mati, biasanya berbentuk penggal atas hukuman yang berat. Aturan ini mendapat kecaman dari kelompok Amnesty Internasional yang menilai jika hal ini bertentangan dengan hak asasi manusia.