wine

Wine Halal, Begini Kata BPJPH!

JAKARTA, RETENSI.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengeluarkan pernyataan jika pihaknya tak pernah merasa memberi izin sertifikat halal konsumsi untuk produk wine yang viral akhir-akhir ini. Tanggapan ini

Wine Halal, Begini Kata BPJPH!

JAKARTA, RETENSI.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk () Kementerian Agama mengeluarkan pernyataan jika pihaknya tak pernah merasa memberi izin sertifikat halal konsumsi untuk produk yang viral akhir-akhir ini. Tanggapan ini mereka sampaikan setelah beberapa hari terakhir sempat viral produk red wine bermerek Nabidz yang mempunyai sertifikat halal.

“Terkait informasi adanya penjualan produk wine dengan merek Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine,” ucap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada hari Rabu (26/07/2023).

Aqil menjelaskan jika berdasarkan data yang ada di sistem Sihalal, pihaknya sudah memastikan jika produk dengan merek Nabidz memang mempunyai sertifikat halal, namun untuk produk minuman jus buah saja.

“Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merek Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red wine, melainkan produk minuman jus buah,” lanjut Aqil.

Lalu beberapa saat lalu, BPJPH mendapatkan pengaduan jika Sertifikat Halal (SH) yang mereka terbitkan ternyata digunakan untuk produk yang lain. Untuk mencegah adanya masalah lebih lanjut, BPJPH telah memblokir izin sertifikat halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Nabidz.

“Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal,” akhiri Aqil dalam pernyataannya.