JAKARTA, RETENSI.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengeluarkan pernyataan jika pihaknya tak pernah merasa memberi izin sertifikat halal konsumsi untuk produk wine yang viral akhir-akhir ini. Tanggapan ini
Wine Halal, Begini Kata BPJPH!
Published on
JAKARTA, RETENSI.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengeluarkan pernyataan jika pihaknya tak pernah merasa memberi izin sertifikat halal konsumsi untuk produk wine yang viral akhir-akhir ini. Tanggapan ini mereka sampaikan setelah beberapa hari terakhir sempat viral produk red wine bermerek Nabidz yang mempunyai sertifikat halal.
“Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merek Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine,” ucap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada hari Rabu (26/07/2023).
Aqil menjelaskan jika berdasarkan data yang ada di sistem Sihalal, pihaknya sudah memastikan jika produk minuman dengan merek Nabidz memang mempunyai sertifikat halal, namun untuk produk minuman jus buah saja.
“Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merek Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red wine, melainkan produk minuman jus buah,” lanjut Aqil.
Lalu beberapa saat lalu, BPJPH mendapatkan pengaduan jika Sertifikat Halal (SH) yang mereka terbitkan ternyata digunakan untuk produk yang lain. Untuk mencegah adanya masalah lebih lanjut, BPJPH telah memblokir izin sertifikat halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.
“Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal,” akhiri Aqil dalam pernyataannya.
Don't Miss
JAKARTA, RETENSI.ID – Saat mencari game PC untuk mengisi waktu luang, kita sering terhalang oleh perangkat yang tidak memenuhi persyaratan
JAKARTA, RETENSI.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berkolaborasi dengan industri pariwisata dan ekonomi kreatif
JAKARTA, RETENSI.ID – Dalam dunia e-commerce yang semakin berkembang, menjual barang secara online dapat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi
JAKARTA, RETENSI.ID – Indonesia adalah negara dengan beragam budaya dan tradisi. Salah satu kebudayaan yang dimiliki Indonesia adalah banyaknya minuman