whatsapp

Waspada! Hotline Hoax Atas Nama Polda Metro Jaya Beredar

JAKARTA, RETENSI.ID – baru saja melakukan penyelidikan atas aksi dengan menggunakan nomor layanan pengaduan atau Humas Polda Metro Jaya. Modus ini diketahui saat sebuah foto yang beredar, bertuliskan ‘Dumas Presisi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Humas Polda Metro Jaya Layanan Laporan Online’. Dalam gambar itu juga dicantumkan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar terlihat meyakinkan.

Dalam foto itu juga tertulis jika masyarakat ingin membuat aduan polisi untuk dipersilahkan menghubungi nomor 081271195826. Masyarakat yang terkena modus itu diharapkan untuk mengirimkan bukti terkait aduan mereka ke nomor tersebut ke polisi terdekat.

Kasus ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo yang mengatakan jika nomer tersebut merupakan sebuah modus aksi penipuan, dan diharapkan masyarakat bisa lebih selektif apabila menghubungi sesuatu.

“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ucap Ardian dalam pernyataannya pada hari Selasa (11/07/23).

Sebagai informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto baru saja meluncurkan hotline aduan dengan nomor 082177606060 untuk menampung aduan masyarakat, termasuk yang telah tertipu oleh modus di atas. Nantinya, laporan yang telah masuk melalui hotline itu akan diterima dan direspons oleh tim posko. Dan akhirnya, laporan itu langsung diteruskan langsung ke Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya.

Fitur Baru “Share Screen” Whatsapp, Berbagi Layar Saat Video Call

JAKARTA, RETENSI.ID – Aplikasi chatting baru saja mengembangkan sebuah baru, yaitu fitur berbagi layar atau share screen. Berdasarkan informasi dari TheVerge, informasi mengenai fitur baru aplikasi WhatsApp itu dibagikan oleh WaBetaInfo yang mengamati pembaruan tersebut pada WhatsApp versi beta 2.23.11.19.

Fitur baru ini memungkinkan orang yang sedang melakukan panggilan video untuk memperlihatkan layar ponselnya kepada lawan bicaranya. Opsi baru ini akan muncul bersama dengan pilihan kontrol panggilan, sehingga memudahkan pengguna untuk membagikan layar ponselnya.

Fitur ini hanya akan tersedia bagi mereka yang memiliki terbaru. Jika seseorang yang mempunyai Android versi lama mendapatkan panggilan video share screen dari seseorang, mereka tidak akan bisa melihat layar yang dibagikan pada mereka.

Saat ini fitur berbagi layar WhatsApp hanya tersedia secara terbatas untuk penguji beta setelah mereka menginstal pembaruan WhatsApp beta mereka ke versi terbaru. Pembaruan ini diharapkan akan tersedia untuk umum dalam beberapa minggu mendatang.

Di Saat BNN Tasikmalaya Ikut Minta THR ke PO Bis

, RETENSI.ID – Media sosial diramaikan dengan beredarnya surat yang berasal dari Badan Narkotika Nasional () Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang berisikan permintaan ke salah satu perusahaan . Surat tersebar awalnya tersebar lewat pesan di aplikasi pada hari Senin (10/04/2023).

Walaupun terlihat tidak mungkin dan mencurigakan, surat tersebut adalah surat resmi yang ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya. Bahkan dalam surat tersebut ada cap BNN dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Mendengar hal in, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi tidak membenarkan aksi pemungutan THR yang dilakukan oleh lembaga BNN tersebut, bahkan mengkategorikannya sebagai tindakan .

“Lembaga BNN yang meminta THR dapat dikategorikan sebagai pungli sehingga tidak perlu dipenuhi,” ucap Anwar dalam keterangannya pada hari Rabu (12/04/2023).

Sementara dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya sendiri, Iwan Kurniawan Hasyim menjelaskan jika surat pemungutan THR yang beredar tersebut benar adanya dan memang dikeluarkan oleh lembaganya. 

“Itu mungkin sesuatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut,” ucap Iwan.

Waspada Modus Kuras Rekening Lewat Surat Tilang dari Whatsapp!

JAKARTA, RETENSI.ID – Dunia maya sedang diramaikan soal pesan yang datang ke akun pribadi mereka dari akun yang mengaku dari . Isi dari surat tersebut adalah pemberitahuan jika yang bersangkutan telah melanggar aturan lalu lintas dan mengirimkan file berbentuk APK yang bernamakan “Surat ”.

“AWAS! Hati-hati terhadap yang sekarang menggunakan kirim surat tilang lewat WhatsApp seperti ini. Jangan sekali-kali mengklik file yang mereka kirim, apalagi dengan format “.apk” dari orang tak dikenal di gadget anda,” ucap salah satu akun Twitter yang mengeluhkan pesan tilang dari orang yang mengaku pihak kepolisian.

Jika seseorang mengklik file yang dikirimkan itu, maka file tersebut akan mencatat data pribadi yang dimiliki oleh telepon, terutama informasi mengenai rekening bank yang ada di dalam aplikasi Banking telephone, lalu mengambil saldo yang ada di dalam telepon tersebut.

Mendengar hal ini, kepolisian meminta agar lebih berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kepolisian juga mengatakan jika surat tilang tidak pernah diberitahukan melalui Whatsapp.

 Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan jika pembayaran denda tilang, hanya melalui kode Briva dan bukan nomor rekening lainnya. Kepolisian meminta agar masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain dari SMS untuk segera menghubungi petugas atau abaikan saja, karena itu pasti penipuan.

Waspada! Modus Kuras Rekening Lewat Undangan Nikah Online di Whatsapp

JAKARTA, RETENSI.ID menjadi salah satu platform chatting online yang dipakai di banyak negara, khususnya Indonesia. Kemudahan untuk memakai aplikasi ini menjadi salah satu faktor mengapa Whatsapp sangat terkenal di dunia. Pemakai Whatsapp sendiri beragam, mulai dari orang dewasa, hingga masih menggunakan aplikasi ini.

Namun akhir-akhir ini, Whatsapp menjadi sorotan media sosial, hal ini dikarenakan beredar sebuah di Whatsapp yang sudah memakan korban yang tidak sedikit.

Modus ini berupa pengurasan uang rekening korban melalui yang berbentuk file, mulanya pelaku yang menggunakan nomor tidak dikenal akan mengaku sebagai keluarga jauh dari korban dan meminta korban untuk membuka file yang mereka kirimkan, file ini biasanya bernama “undangan pernikahan” atau nama lainnya yang sejenis.

Jika korban mempunyai aplikasi m-banking dari bank apapun di dalam hpnya, dan korban membuka file tersebut, aplikasi yang terbuka melalui file tersebut akan mencuri data pribadi korban dan menguras rekening yang ada di m-banking korban secara otomatis, tidak menyisakan saldo sama sekali.

Stop Gunakan WA GB! Inilah Betapa Bahayanya WA GB

JAKARTA, RETENSI.ID –  Pengguna GB semakin menjamur di Indonesia, mereka yang memakai aplikasi ini menganggap bahwa lebih superior daripada biasa yang dipakai kebanyakan orang di Indonesia. Hal ini menuai banyak pro dan kontra di kalangan Indonesia karena ada banyak keuntungan dan kerugian dalam memakai aplikasi modifikasi ini.

adalah aplikasi pihak ketiga yang memodifikasi Whatsapp versi resmi. Aplikasi modifikasi tersebut memiliki beberapa kelebihan dari Whatsapp biasa yakni diantaranya dapat melihat status dan pesan yang sudah dihapus oleh kontak lain , mengirim broadcast message ke lebih dari 600 pengguna sekaligus dimana Whatsapp resmi hanya bisa 250, dan mengunggah story wa tak terbatas.

Namun dalam penggunaannya, WA GB juga mempunyai bahaya dan resikonya sendiri, diantaranya adalah:

Tidak Terenkripsi

GB Whatsapp dan aplikasi tiruan Whatsapp lainnya tidak disediakan pesan yang dienkripsi. Dalam artian lain, pihak ketiga atau mungkin developer WA GB tersebut dapat dengan mudah mengakses informasi pengguna

Berisiko Diblokir

Karena tidak mempunyai izin penggunaan yang resmi, akun pengguna GB Whatsapp sangat mungkin terkena blokir dari Whatsapp resmi. Dalam syarat dan ketentuan WA resmi, dikatakan juga bahwa penggunaan aplikasi ketiga dalam Whatsapp dapat berujung pemblokiran permanen.

Membahayakan Perangkat

GB Whatsapp adalah aplikasi tak resmi atau modifikasi. Yang berarti terdapat kemungkinan aplikasi tersebut disusupi malware atau spyware yang bisa berbahaya terhadap perangkat.

Download WhatsApp GB (GB WA) Gratis: Update 2023, Nikmati Banyak Fitur Baru

Ada banyak baru yang ditawarkan (GB ) yang tentu saja tidak ada di versi original . Karena itu banyak netizen, termasuk pengguna WhatsApp yang kurang puas, dan lebih memilih mendownload dan menginstal GB WhatsApp ().

Banyak fitur baru yang dimiliki GB WhatsApp (GB WA) sehingga banyak diburu untuk didownload dan menginstal. Contoh fitur unggulan GB WhatsApp adalah Anda bisa memiliki memiliki dua akun dalam satu Handphone.

Selain itu, fitur unggulan lain dari GB WhatsApp ini ialah bisa membaca pesan yang sudah terhapus, sehingga menjadi keunggulan yang ditawarkan GB WhatsApp. Anda tidak perlu lagi penasaran.

GB WhatsApp (GB WA) memanglah mirip dengan Whatsapp. Namun, GB WhatsApp tidak bisa didownload dari Play Store tetapi harus didownload manual agar terpasang di Handphone.

KELEBIHAN GB WHATSAPP

Meski memiliki banyak kelebihan, GB WhatsApp (GB WA) memiliki kekurangan. Pertama hanya dapat digunakan di HP . Dalam arti lain tidak bisa didownload lewat Play Store, dan harus instal manual.

Namun kekurangan itu tidak menjadi masalah besar dibanding dengan segudang fitur yang ditawarkan GB WhatsApp (GB WA) ini. Setidaknya ada 12 fitur unggulan yang dimiliki GB WhatsApp ini.

1. Menghilangkan status “sedang mengetik”
2. Mengubah tema dan ikon
3. Memungkinkan pengguna melihat status/Story Whatsapp yang sudah dihapus oleh si pembuat
4. Membaca pesan yang sudah terhapus
5. Mampu mengganti gaya teks pesan
6. Menghilangkan centang dua
7. Emoji banyak
8. Bisa dual akun
9. Mengunduh status yang muncul di WA tanpa harus melakukan screenshot
10. Jenis font beragam
11. Sembunyikan centang biru
12. Auto reply

Luar biasa bukan?

GB WhatsApp dan Cara Mendownload

Ada 10 langkah yang harus Sedulur tempuh agar GB WhatsApp terinstal di HP.

1. Masuk ke https://gbapps.net/gbwhatsapp-apk/
2. Klik Download3. Tunggu proses selesai
4. Mulai install aplikasi
5. Tunggu proses instal dilakukan
6. Kemudian, cari aplikasi GB WA di ponsel
7. Buat akun pada aplikasi GB WA. Isi lokasi dan nomor telepon
8. Setelah itu klik Salin Data WhatsApp untuk mengintegrasikan messenger WhatsApp versi original di ponsel Sedulur
9. Tepat setelah memverifikasi akses nomor telepon maka aplikasi siap dijalankan
10. Selesai.

Selamat Mencoba!

Perusahaan Teknologi Besar Sudah Daftar Sebelum Deadline PSE Kominfo, Namun Google Belum

Jakarta, Retensi.id Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dilakukan oleh sejumlah perusahaan sebelum deadline pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Namun Google belum terdaftar.

Berdasarkan daftar di situs, , dan yang merupakan anak perusahaan Meta, serta Mobile Legends: Bang Bang dan PUBG Mobile telah terdaftar.

Namun aplikasi besar lain seperti Google, Youtube, dan Netflix terlihat belum terdaftar.

Komunikasi telah dilakukan oleh Google dengan . Selambatnya pada 20 Juli, manajemen Google Indonesia akan mendaftar. Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Kominfo Dedy Permadi pada 18 Juni lalu.

Mulai besok Kamis (21/7/2022), Google dan aplikasi lain yang tidak terdaftar bisa terancam sanksi.

Tahapan sanksi tersebut dimulai dengan teguran tertulis (peringatan), lalu sanksi denda, hingga pemblokiran atau pemutusan akses sementara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat menjadi dasar pendaftaran wajib PSE di Kominfo.

Platform teknologi yang beroperasi di Indonesia disebut PSE. , game online, hingga situs belajar online dalam bentuk aplikasi atau website merupakan cakupan platform tersebut.