JAKARTA, RETENSI.id– Tv analog resmi tidak mengudara lagi per November ini. Pemerintah mengadakan program perpindahan Tv analog menjadi Tv digital untuk meningkatkan kualitas siaran Tv di Indonesia. pelaksanaan suntik mati TV analog
JAKARTA, RETENSI.id– Tv analog resmi tidak mengudara lagi per November ini. Pemerintah mengadakan program perpindahan Tv analog menjadi Tv digital untuk meningkatkan kualitas siaran Tv di Indonesia. pelaksanaan suntik mati TV analog ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Untuk mengakses saluran Tv digital, diperlukan alat bernama STB (Set Top Box) . alat ini berfungsi sebagai “suntik” tv digital ke Tv analog yang memungkinkan Tv analog untuk mengakses Tv digital. Alat ini berbentuk seperti Router Wifi dengan chip didalam yang memungkinkan untuk menangkap dan mengakses sinyal Tv digital lalu diteruskan ke tampilan/layar Tv analog.
Harga STB sesuai yang diberitahu Kominfo adalah sekitar 160-180 ribu. lebih dari itu, berarti pedagang memainkan harganya. Namun, seiring banyaknya permintaan STB karena matinya tv analog, harganya pun makin naik. Seperti yang ditemukan di Shopee, harga STB digandrung mencapai 300 Ribu karena banyaknya permintaan untuk barang ini.
Don't Miss
JAKARTA, RETENSI.id– Berita tentang pengalihan saluran Televisi dari sistem analog ke TV digital telah menjadi pembicaraan yang hangat di masyarakat
JAKARTA, RETENSI.id– Berita tentang pengalihan saluran Televisi dari sistem analog ke TV digital telah menjadi pembicaraan yang hangat di masyarakat ini. Bahkan menimbulkan pro dan kontra dari sisi masyarakat tersendiri. Hal ini dinilai masyarakat sebagai masa yang cocok untuk memulai kemajuan teknologi kita, tetapi tidak sedikit juga dari masyarakat yang menyayangkan keputusan ini, hal ini disayangkan karena mereka yang mempunyai ekonomi menengah kebawah tidak mampu untuk membeli TV digital.
Bos MNC GROUP, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe melihat hal ini, dan sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang terkesan sangat mendadak, padahal sebelumnya ia mengatakan dan mengusulkan ke pemerintah agar proses transisi ini terjadi secara bertahap dan tidak secara konstan. Pasalnya, beliau sadar dan mengetahui bahwa sebagian besar penontonnya adalah kalangan penikmat TV Analog dan dengan adanya keputusan seperti ini, menurutnya membuat banyak penonton TV berkurang.
Peluncuran TV Digital ini memaksa sebagian besar saluran TV untuk menghentikan siarannya paling lambat per tanggal 2 November 2022. Namun Bos MNCTV tersebut memutuskan bahwa tidak akan menghentikan saluran TV Analog MNC GROUP. Hal ini mendapat kecaman dari Mahfud MD dan Bos MNC GROUP itupun langsung merespon “Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya ancaman Menko Polhukam Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami sangat terpaksa menuruti ancaman tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai,” tuturnya.
Don't Miss
JAKARTA, RETENSI.id– Tv analog resmi tidak mengudara lagi per November ini. Pemerintah mengadakan program perpindahan Tv analog menjadi Tv digital