teroris jamaah islamiyah

Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Diduga Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Jakarta, Retensi.id – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka diduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah .

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan informasi bahwa AT Polri telah melakukan tindakan Gakkum, penangkapan lima tersangka teroris di provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.35 WITA.

Kelima tersangka teroris diduga terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Densus 88 mengamankan ZA (42), KB (52), AF (41), MA (42), dan RAM (46).

Peranan masing-masing pelaku belum dirinci lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan yang mendalam oleh pihak Densus 88 terhadap para pelaku.

Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat yaitu di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Penggeledahan di Kota Palu menghasilkan tertangkapnya 2 orang tersangka dan sejumlah barang bukti (berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin).

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari menghimbau masyarakat setempat untuk tetap tenang usai penangkapan lima orang terduga teroris di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Sugeng menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris tersebut, menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif.