tanggung jawab

Siap Tanggung Jawab, Putra Mahkota Solo Tabrak Lari Seorang Warga

SOLO, RETENSI.ID – Putra Mahkota dari Keraton Surakarta KGPAA Hamangkunagoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram siap tanggung jawab setelah menabrak seorang warga Sragen, Hanafi pada hari Kamis (10/08/23) dini hari. Pria yang akrab disapa dengan Purbaya itu mendatangi Kantor Satlantas Polresta

Siap Tanggung Jawab, Putra Mahkota Solo Tabrak Lari Seorang Warga

SOLO, RETENSI.ID – Putra Mahkota dari Surakarta KGPAA Hamangkunagoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram siap setelah menabrak seorang warga Sragen, Hanafi pada hari Kamis (10/08/23) dini hari. Pria yang akrab disapa dengan Purbaya itu mendatangi Kantor Satlantas Polresta Surakarta pada hari Jumat (11/08/23) untuk melakukan klarifikasi mengenai perbuatannya.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kuasa hukum Keraton Surakarta, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat yang mengatakan jika mobil Pajero putih yang menabrak Hanafi pada saat itu dikendarai oleh Putra Mahkota Keraton Surakarta. Namun ia menyangkal tuduhan Purbaya yang meninggalkan lokasi kecelakaan untuk melarikan diri.

“Ternyata beliau hanya berusaha mencari bantuan ke kediamannya yang tak jauh dari tempat ,” ucap Ferry dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Ferry mengatakan jika Purbaya segera kembali ke lokasi dengan membawa bantuan. Namun saat tiba di lokasi, sudah tidak ada di tempat kejadian. Pihak Keraton lalu langsung berusaha untuk mencari identitas dan alamat korban. Purbaya yang didampingi Ferry dan Pengageng Sasana Wilapa KP Nur Adiningrat kemudian mengunjungi kediaman korban yang berada di Kabupaten Sragen. Kunjungan dilakukan sebanyak dua kali.

“Kami membicarakan keadaan kondisi kesehatan korban dan kemungkinan-kemungkinan lain yang diperlukan,” lanjut Ferry.

Terakhir, pihak dari Keraton Surakarta siap menanggung kesehatan ataupun kerusakan sepeda motor milik Hanafi pasca kecelakaan.

“Kendaraan apabila ada kerusakan dan bisa diperbaiki kita perbaiki. Apabila tidak bisa, kita ganti,” akhiri Ferry dalam pernyataannya.

Pelaku Pembunuhan Siswi Hamil SMK Cianjur Ditangkap, Tak Mau Tanggung Jawab!

, RETENSI.ID –  Polisi baru saja melakukan aksi penangkapan terhadap AG (17) yang merupakan seorang pelajar SMK di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur atas kasus pembunuhan sadis yang dilakukannya terhadap pacarnya Ria Puspita, warga Kecamatan Pagelaran usai menolak untuk bertanggung jawab karena telah membuat kekasihnya itu .

Berita penangkapan AG dikonfirmasi oleh Kapolsek Sukanagara, AKP Tio pada hari Senin (24/04/2023). Tio mengatakan jika kepolisian melakukan penangkapan selang beberapa jam pelaku melakukan aksi pembunuhan kepada menggunakan angin lalu membuang jasadnya ke dalam di pinggir jalan di wilayah hukum Sukanagara.

“Pelaku AG ditangkap Senin dini hari di rumah orang tuanya di Kecamatan Pagelaran, dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban yang satu sekolah karena diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban,” jelas Tio.

Diketahui setelah membunuh korban dengan 2 tembakan senapan angin ke bagian belakang kepala korban, pelaku lalu menyeret tubuh korban yang sudah tidak bernyawa itu menggunakan tambang plastik yang diikatkan ke leher korban sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam bak mobil dan membuangnya di Sungai Ciparay di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara. Beberapa jam kemudian, mayat korban akhirnya ditemukan oleh warga sekitar.

Atas aksinya, pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur . Walaupun begitu, pelaku akan berkoordinasi lebih lanjut karena pelaku masih berada di bawah umur. Sampai pemberitahuan selanjutnya, pelaku diamankan sebagai tahanan Polres Cianjur.