taksi online

Ratusan Pengemudi Taksi Online Gelar Unjuk Rasa

/

JAKARTA, RETENSI.ID – Pengemudi berunjuk rasa di Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Demo ini terkait permohonan agar tarif naik dan dampak kenaikan harga BBM alias bahan bakar minyak.

Unjuk rasa digelar pada pukul 10.00 WIB di kantor Kemenhub. Ada ratusan pengemudi taksi online yang berunjuk rasa di Kemenhub menggunakan kendaraan roda empat.

“Mereka dari berbagai organisasi dan komunitas se-Jabodetabek yang tergabung dalam Revolusi Driver Online,” kata Wiwit selaku Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS INDONESIA).

Tuntutan yang disampaikan dalam demo taksi online di Kemenhub kali ini yakni penyesuaian tarif. Harga BBM naik pada awal September tahun lalu, diikuti dengan kenaikan tarif ojol alias .

“Namun tarif taksi online belum ada keputusan dari Kemenhub. Yang kami minta yakni tarif batas bawah di luar biaya layanan dan potongan aplikator,” Wiwit menambahkan.

Perwakilan dari Kemenhub meminta waktu seminggu untuk mengkaji tuntutan para pengemudi taksi online. Sementara itu, asosiasi pengemudi taksi dan ojek online alias ojol Revolusi Driver Online menyampaikan demo taksi online kali ini menuntut agar Pemerintah memperhatikan kesesuaian tarif dengan kenaikan harga barang-barang atau inflasi.

Perusahaan Taksi Online, Uber dan Lyft Membayar $328 juta Akibat Pencurian Gaji Driver

/

JAKARTA, RETENSI.ID – Dua perusahaan , dan bersama-sama akan membayar $328 juta untuk menyelesaikan apa yang diklaim para pengemudi taksi online itu sebagai gaji mereka yang dicuri. Jaksa Agung New York Letitia James, pada Kamis (2/11), mengumumkan penyelesaian itu.

James mengatakan kedua perusahaan memotong pajak penjualan dan biaya lain dari pengemudi padahal biaya tersebut seharusnya dibayar pelanggan. Uber akan membayar $290 juta dan Lyft akan membayar $38 juta.

Uang itu akan dibagikan kepada pengemudi dan mantan pengemudi. Kedua perusahaan juga setuju untuk memberi cuti sakit yang dibayar kepada pengemudi dan memberi upah minimum $26 per jam kepada pengemudi di luar Kota New York.

Hal ini dilakukan adanya kebijakan kedua perusahaan tersebut menahan gaji yang telah diperoleh para pengemudi dengan susah payah, dan menerima tunjangan berharga yang telah disedia berdasarkan Undang-Undangan Ketenagakerjaan New York.

Mantan pengemudi Uber dan Lyft Malang Gassama mengatakan perusahaan telah mengambil gajinya senilai $25.000 atau setara Rp393,1 juta. “Saya telah menghitung bahwa Uber dan Lyft mengambil setidaknya $25.000 dari gaji saya yang seharusnya tidak mereka terima dalam bentuk pajak penjualan dan biaya tambahan Black Car Fund,” kata Gassama, dikutip dari arstechnica.

Uber mengatakan penyelesaian ini membantu menyelesaikan masalah klasifikasi di New York dan menggerakkan perusahan ini makin maju dengan model yang mencerminkan cara masyarakat semakin memilih untuk bekerja.

Hal ini juga akan menjadi model bagi negara-negara lain, menunjukkan bahwa ketika perusahaan ini bekerja sama melalui kerja sama dengan legislator dan regulator, Uber dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang memberikan manfaat bagi pekerja dan konsumen.

Di beberapa negara bagian luar New York City, pengemudi akan menerima setidaknya $26 per jam, disesuaikan setiap tahun dengan inflasi. Pengemudi di Kota New York akan terus menerima pembayaran minimum per perjalanan berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Taksi & Limousine kota tersebut.

Bak Koboi Jalanan, Seorang Pengendara Mobil Plat Polisi Todong Taksi Online Dengan Pistol

JAKARTA, RETENSI.ID – Sebuah video yang menampilkan aksi seorang pengemudi mobil berplat nomor memukul hingga menodong seorang sopir menggunakan pistol beredar di media sosial. Di dalam video tersebut terlihat pengemudi mobil berplat Dinas Polri tersebut memarahi seorang sopir taksi online di jalan tol dengan kata-kata yang sangat kasar. Bahkan pengemudi mobil tersebut juga memukul hingga menodongkan pistol pada sopir taksi online itu.

Kejadian tersebut terjadi di dekat exit , Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada hari Kamis (04/05/2023) sekitar pukul 21.35 WIB. Aksi bak jalanan pengemudi mobil berplat Dinas Polri tersebut adalah karena dirinya tak terima disalip oleh sopir taksi online.

Setelah video tersebut beredar di media sosial, aksi ini mendapat tanggapan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menjelaskan jika plat mobil tersebut palsu dan langsung memerintahkan jajarannya untuk menangkap pengemudi mobil berplat nomor polisi itu.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pengemudi berplat nomor polisi tersebut di sebuah parkiran mall pada hari Jumat (06/05/23) sore. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu buah senjata api, yang digunakan saat kejadian, dan satu unit mobil pelaku.