surya darmadi

Penampakan Uang Korupsi Surya Darmadi Rp 5 T Menumpuk di Kejagung

Jakarta, Retensi.id () menunjukkan barang bukti hasil penyidikan perkara kasus dugaan lahan sawit dengan tersangka Surya Darmadi (SD).

Barang bukti korupsi yang disita oleh Kejaksaan dalam kasus tersebut diantaranya yaitu uang tunai rupiah senilai Rp5,1 T, US$11.400.814 dalam dolar AS, dan Sin$646 dalam dolar Singapura.

Uang barang bukti tersebut ditumpuk hingga menjadi 14 tumpuk dan nampak terbungkus dengan plastik transparan.

Barang bukti dijaga oleh 2 personel pengamanan yang berseragam Kejaguung.

Uang kemudian dimasukkan ke dalam mobil khusus untuk dibawa dan disetor ke bank, usai konferensi pers berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan barang bukti uang itu akan dititipkan ke Bank Mandiri dan beberapa bank milik pemerintah lainnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau tengah diusut oleh Kejagung. Kasus tersebut diduga memberikan kerugian negara hingga sebesar puluhan triliun, bahkan hingga ditaksir sekitar Rp104 T.

telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.

Kasus korupsi tersebut adalah tindak terbesar di Indonesia. Surya diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.

Surya Darmadi Tersangka Korupsi 78 T, Besok Bakal Diperiksa KPK di Kejagung

Jakarta, Retensi.id tersangka kasus Rp 78 triliun akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok Jumat (19/8/2022).

Surya Darmadi akan diperiksa di Gedung Bundar JAM Pidsus, RI. Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis.

Sebagai informasi, Surya merupakan tersangka atas kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu senilai 78 triliun.

Penyelidikan kasus korupsi tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI dan . Hal ini sebagai bentuk sinergi antar penegak hukum.

Koordinasi terkait pemeriksaan Surya sebelumnya akan dilakukan oleh penyidik KPK. Sebab Kejagung telah berwenang menahan Surya.

Surya Darmadi Jadi Tersangka di Kejagung

Mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) R Thamsir Rachman ditetapkan sebagaidan pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi merupakan tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Tindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan telah mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara tertinggi, yaitu sebesar Rp78 triliun. Hal ini dijelaskan oleh Jaksa Agung St Burhanuddin.

Surya Darmadi Tersangka KPK

Surya juga telah memiliki jejak ‘hitam’ di KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2019. Saat itu ia berkapasitas sebagai Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.

Suheri Terta, Legal Manager PT DUta Palma Group Tahun 2014, anak buah Surya juga menjadi tersangka.

Keduanya terjerat kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014.