selebgram

Endorse Judi Online di Akun Instagramnya, 2 Selebgram Ditangkap Polisi

BUKITTINGGI, RETENSI.ID – Kepolisian melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan baru saja mengamankan 2 selebgram kembar asal Bukittinggi karena ketahuan mengiklankan judi online di akun Instagram pribadi mereka. Selebgram yang ditangkap kepolisian tersebut bernama bernama Ria

Polisi Tangkap 4 Selebgram yang Promosikan Judi Online di Pandeglang!

, RETENSI.ID – Satreskrim Polres Pandeglang baru saja menangkap 4 orang yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Mereka diamankan karena diduga telah di akun mereka.

“Kami dari Satreskrim Polres Pandeglang baru saja mengamankan empat orang, dimana empat orang ini diamankan karena mereka memposting atau mempromosikan situs judi online,” ucap Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton pada hari Minggu (03/09/2023).

Shiton mengatakan jika dari keempat selebgram yang sudah diamankan oleh , baru satu orang pria berinisial RN (20) saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, tiga orang perempuan lainnya yang masih di bawah umur yaitu ZU (16), SU (17) dan TM (17) belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Hal ini karena penyidik harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Untuk sementara yang sudah kita tetapkan tersangka baru satu orang, sedangkan yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan, karena kita harus berkoordinasi dengan pihak Bapas mengingat yang tiga lagi masih di bawah umur,” lanjut Shilton

Sementara itu saat diamankan, RN mengaku jika dirinya ditawari untuk mempromosikan situs judi online oleh admin yang berasal dari luar negeri. Sudah 4 bulan RN menjadi afiliator dan melakukan promosi situs judi online. Sejauh ini ada belasan situs judi online yang telah dia promosikan di media sosialnya. Dari satu situs, ia dapat meraup bayaran hingga ratusan juta rupiah.

“Posting di Instagram, satu situs Rp 300 atau Rp 400 ribu dapatnya, sudah dapat Rp 5 juta,” ucap RN.

Selebgram Tipu Orang dengan Modus PO Iphone Murah, Kerugian Sampai 35 Miliar

JAKARTA, RETENSI.ID Media sosial digemparkan dengan kasus pre-order yang dilakukan oleh dua saudari kembar bernama Rihana dan Rihani. Total kerugian yang menimpa para korban ditaksir hingga mencapai Rp35 miliar. Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial melalui unggahan akun twitter @mazzini_gsp. Dalam cuitannya tersebut, dirinya menceritakan mengenai alur perjalanan kasus penipuan iPhone yang dilakukan oleh dua saudari kembar tersebut.

Salah satu korban dengan nama disamarkan, Vega, menceritakan jika awalnya dirinya melihat iklan iPhone di halaman instagram Rihana (@nannarihana) dan Rihani (@nannirihani).

“Kenapa makin banyak yang ikutan beli iPhone, karena Rihana menawarkan harga murah,” ucap Vega saat diminta keterangan pada hari Senin (05/06/23).

Dalam akun instagram terduga penipuan tersebut, dirinya selalu mengunggah foto unit iPhone yang baru tiba di rumah mereka, sehingga membuat Vega dan korban lain semakin percaya dengan kebenaran PO tersebut. Kemudian pada Agustus 2021 lalu, Vega memutuskan untuk menjadi reseller dari Rihana. Lalu dimulailah modus penipuan melalui mekanisme pre-order tersebut, di mana pembeli harus melakukan pembayaran secara full payment lalu barang yang ditunggu dijanjikan akan tiba dalam 2 minggu. Setelah ditunggu selama 2 minggu, barang yang dijanjikan tidak datang dan selebgram tersebut malah mengajak Vega dan beberapa korban lainnya bertemu pada 14 April 2022 lalu.

“Jika menjadi reseller Rihanna, saya bisa mendapatkan potongan harga Rp500 ribu per unit. Untuk jumlah korban puluhan orang, tapi aku tidak tahu pasti jumlahnya berapa banyak. 14 April 2022 saya beserta korban lainnya di dipertemukan oleh Rihana dan Rihani. Total kerugian mungkin 35 miliar” lanjut Vega.

Menurut pengakuan Vega, pada pertemuan tersebut Rihana mengatakan jika unit pre-order gagal dikeluarkan dan dia janji akan melakukan dalam bentuk uang pada 30 Mei 2022. Dan hingga hari ini uang refund yang dijanjikan tidak kunjung turun.

Endorse Judi Online di Akun Instagramnya, 2 Selebgram Ditangkap Polisi

BUKITTINGGI, RETENSI.ID – Kepolisian melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan baru saja mengamankan 2 kembar asal Bukittinggi karena ketahuan mengiklankan di akun Instagram pribadi mereka.

Selebgram yang ditangkap kepolisian tersebut bernama bernama Ria Shinta Lukman (24) dan Mega Shinta Lukman (24). Selebgram kembar tersebut ditangkap oleh kepolisian di kamar kost mereka di Kota Bukittinggi.

Dwi selaku perwakilan dari kepolisian menjelaskan jika kasus ini berawal dari patroli yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar secara cyber. Dan menemukan jejak promosi judi online yang mengarah ke akun Instagram 2 selebgram tersebut.

Selebgram kembar tersebut judi online “robogacor.click/yayashnt/” dan “robogacor.click/megashnta/”. Mereka diketahui memejengkan dua situs judi tersebut di bio Instagram mereka.

Sementara itu, Pihak kepolisian lainnya dari Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, menjelaskan jika dua selebgram tersebut tergabung dalam grup WhatsApp investor judi online. Dan setiap hari disediakan konten untuk mereka promosikan di akun Instagram mereka. Dan dari situ mereka mendapat keuntungan berupa uang .