Jakarta, Retensi.id –Sergio, seorang pengusaha kuliner masakan nasi padang dengan bahan baku daging babi, meminta maaf kepada masyarakat lantaran keresahan dan kegaduhan yang berkaitan dengan usahanya. Sergio mengaku melakukan upaya untuk memperluas
Jakarta, Retensi.id –Sergio, seorang pengusaha kuliner masakan nasi padang dengan bahan baku daging babi, meminta maaf kepada masyarakat lantaran keresahan dan kegaduhan yang berkaitan dengan usahanya.
Sergio mengaku melakukan upaya untuk memperluas pasar, yaitu dengan mencoba berinovasi melakukan perpaduan nasi padang dan daging babi. Niatan pelecehan terhadap suatu suku tersebut sama sekali tidak terbesit di dirinya.
Wartawan melakukan wawancara di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (10/6/2022). Ungkapan maaf dari Sergio yang pertama ditujukan kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung lantaran inovasi tersebut.
Sejak awal 2020 atau tepat pada masa Pandemi Covid-19, Sergio mulai membuka usaha ‘Babiambo’. Ia murni hanya berkeinginan mengambil peluang di dunia kuliner.
Ia mengaku hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan. Sedangkan alasannya memilih menjual daging babi dengan olahan bumbu khas Minang, karena sering membeli makanan Padang dan menggemarinya. Dari kesukaan tersebut, ia mulai memadukannya.
Karena hanya dijual secara online saat masa Pandemi Covid-19, ia mengatakan bahwa hal itu tidak cukup menarik minat pembeli. Sehingga usahanya hanya bertahan kurang lebih tiga bulan saja.
Namun selain olahan daging babi yang ditonjolkan sebagai pembeda dari usaha kuliner lain, lauk-pauk khas masakan Padang lainnya juga tetap disediakan.
Deskripsi terkait menu olahan daging babi juga diberikan pada menu, logo, dan nama usahanya. Tujuannya agar pembeli tidak keliru dan mengetahui bahwa kulinernya itu ada kandungan daging babi.
Kritik juga diberikan oleh anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade dan Guspardi Gaus terhadap kuliner menu rendang berbahan daging babi.
Andre menyebut adanya usaha kuliner dari olahan daging babi itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Minang.
Adanya rendang babi yang dijual oleh usaha kuliner itu telah diprotes oleh banyak masyarakat Minang. Sehingga himbauan untuk menghilangkan unsur Minang dan tak lagi menjual rendang babi disampaikan oleh Andre.
Sementara itu, berbagai menu olahan nasi padang merupakan kuliner halal dari Minangkabau. Hal itu disampaikan oleh Guspardi.
Pengecekan langsung ke lokasi usaha telah dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan.
Untuk dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, Sergio dibawa ke Polsek Kelapa Gading. Hal itu dilakukan setelah pemeriksaan oleh pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perindustrian Perdagangan DKI di kantor wilayah RW-nya.