rdp

“Berantas Judi Online dan Offline!” Desak PPP terhadap Polisi

JAKARTA, RETENSI.ID – Anggota Komisi III yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan () Achmad Baidowi (Awiek) menegaskan Polri agar bersikap tegas dalam memberantas praktek dan judi . Hal tersebut ia sampaikan saat berada dalam Rapat Dengar Pendapat () bersama Kapolri pada hari Jumat (01/09/23).

Awiek juga menyarankan adanya kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar saling sinkronisasi, memerhatikan perputaran uang yang begitu besar agar dapat diungkap secara jelas.

“Disinyalir berdasarkan data Kominfo Sejak tahun 2018 sampai 19 Juli 2023 ada sekitar 846.047 konten situs judi online yang telah diblokir. Dengan jumlah perputaran uang menurut PPATK sejak 2021 Rp 57 triliun dan tahun 2022 Rp 81 triliun,” ucap Awiek pada hari Sabtu (02/09/2023).

Awiek juga mengatakan jika judi online dapat menjadikan bagi masyarakat. Karena hanya dengan bermodalkan handphone dan uang puluhan ribu saja masyarakat sudah bisa dapat ikut dalam praktek judi online dan berpotensi melakukan tindakan kriminal.

“Sehingga dapat merusak kesehatan mental, menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Kesehatan mental terganggu, dapat membuat pemainnya menjadi lebih emosional, stres karena kecanduan dan kalah dalam , serta menambah kemiskinan semakin meningkat,” lanjut Awiek.

Terakhir, Awiek menegaskan jika kasus pencurian data pribadi melalui judi online sering terjadi. Sebab, data yang digunakan oleh masyarakat untuk mendaftar judi online bisa dipakai dan dijual untuk kepentingan yang tidak baik.