razia

Niat Hindari Polisi, Pengendara Motor Ini Malah Terserempet Truk

BALI, RETENSI.ID – Sebuah aksi dari pengendara sepeda motor yang mencoba untuk dari petugas , hingga akhirnya terserempet viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @cetul_22 pada hari Rabu (12/07/2023) itu memperlihatkan pengendara motor yang masih menggunakan seragam sekolah sedang berboncengan di Jalan Sudirman, Karang Asem, Bali.

Video dilanjutkan dengan mereka yang melihat petugas kepolisian yang berada di depan mereka, pengendara motor itu pun langsung putar balik untuk menghindari razia. Saat pengendara motor tersebut berusaha kabur, di waktu yang bersamaan datang sebuah truk dari arah yang berlawan. tersebut langsung terserempet truk hingga nyaris terjatuh. Kedua pelajar yang dalam video itu memakai jaket biru beruntung bisa menyelamatkan diri sehingga tidak terjadi kecelakaan yang fatal.

“Pengendara motor yang merupakan pelajar ini mencoba kabur dari petugas saat adanya razia di Jl. Sudirman, Karangasem, Selasa (11/07/23) kemarin. Pelajar tersebut berusaha menghindari petugas, dengan langsung putar arah hingga akhirnya terserempet truk,” tulis unggahan akun tersebut.

Sebagai informasi, semua pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah petugas yang berada di lapangan adalah bentuk pelanggaran hukum yang telah diatur dalam ketentuan lalu lintas pasal 282 yang berbunyi:

“Setiap pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas Kepolisian Negara RI sebagaimana dimaksud dalam pasal 103 (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)”.