rafael

Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK Mengenai Kasus Gratifikasi Dirinya

JAKARTA, RETENSI.ID – Mantan pejabat Ditjen yang anaknya menjadi tersangka pemukulan beberapa saat lalu, Trisambodo yang didampingi oleh tim penasihat hukumnya terlihat membawa sebuah tas yang tidak diketahui isinya saat memenuhi panggilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan pada hari Senin (03/04/23).

Diketahui jika sebelumnya KPK telah meningkatkan status perkara yang dimiliki oleh Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Dirinya juga telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan . Penetapan tersebut ditetapkan karena diduga melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dari penggeledahan rumah yang dilakukan oleh KPK beberapa hari lalu, KPK berhasil menyita sebanyak satu buah safe deposit box yang berisikan uang sejumlah puluhan miliar rupiah. Selain barang tersebut, KPK berhasil menyita uang sebanyak Rp40 juta dan sebuah tas mewah di penggeledahan yang sama.

Walaupun sudah ditetapkan menjadi tersangka, Rafael menyangkal jika dirinya pernah melakukan tindak korupsi dan hal ini adalah sesuatu yang memang ditargetkan untuk dirinya setelah kejadian anaknya yang menjadi tersangka pemukulan beberapa saat lalu.

Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo Cuman Bayar Pajak 300 Ribu dengan Rumah 3 Miliar

JAKARTA, RETENSI.ID – Dunia maya dikejutkan dengan kenyataan yang anaknya menjadi tersangka pemukulan beberapa minggu lalu, dan riwayat pembayaran pajaknya yang terbilang mencurigakan.

Mantan pejabat Ditjen Trisambodo dikabarkan mempunyai aset rumah mewah di Kota Manado, tercatat ia mempunyai sekitar 4 rumah mewah di perumahan elit di daerah Minahasa Utara, Sulawesi Utara. 

Rumah yang diperkirakan mempunyai nilai sebanyak miliaran rupiah itu setelah dicek, ternyata hanya dikenakan pajak bumi dan bangunan sekitar Rp 300 ribu lebih saja. Hal itu diduga karena nama wajib pajak masih tercatat atas nama pemilik lama rumah.

Setelah bertanya kepada lurah setempat, ia mengaku jika selama ini ia tidak pernah bertemu langsung dengan pemilik rumah yang ternyata adalah seorang pegawai pajak. Seluruh transaksi berupa pembayaran retribusi rumah dilakukan oleh melalui transfer rekening bank.

Selain 4 rumah mewah di Manado, Rafael Alun Trisambodo juga diketahui mempunyai aset rumah mewah lainnya di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Selain rumah mewah diatas, Rafael juga diketahui memiliki aset sebuah restoran yang terbilang luas dan menargetkan orang-orang dengan ekonomi atas di kawasan Timoho, Kota Yogyakarta.