JAKARTA, RETENSI.ID – Kasus pengadilan pembunuhan Brigadir J masih berlanjut hingga hari ini. Kasus yang menimpa seorang anggota kepolisian, Brigadir Yosua Hutabarat yang merupakan eks-ajudan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv
JAKARTA, RETENSI.ID – Mahkamah Agung (MA) baru saja menolak kasasi dari istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J beberapa saat lalu. Namun, MA melakukan pemotongan pidana menjadi vonis pidana penjara selama 10 tahun dari yang sebelumnya 20 tahun.
Hadir sebagai ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih. Putusan perkara nomor 816 K/Pid/2023 itu dibacakan pada hari Selasa (08/08/23).
“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di MA di Jakarta pada hari Selasa (08/08/23).
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta diketahui sebelumnya juga sudah menolak upaya banding yang diajukan oleh Putri. PT DKI Jakarta menyatakan jika Putri adalah pemicu dari perbuatan keji yang dilakukan oleh Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri disebut tak berupaya mencegah Sambo untuk tidak melakukan perbuatan membunuh Yosua.
Selain itu, Putri juga menuruti perintah Sambo untuk membuat laporan palsu ke Polres Jakarta Selatan, yaitu peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap dirinya sebagai alibi untuk menutupi perbuatan Sambo.
Don't Miss
Tiktoker Istri Seorang Polisi di Probolinggo Dipanggil Kepolisian usai Buat Video Ngamuk di Swalayan
PROBOLINGGO, RETENSI.ID – Seorang seleb TikTok yang berasal dari Kabupaten Probolinggo menjadi viral setelah marah-marah saat sedang berbelanja di suatu
JAKARTA, RETENSI.ID – Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku jika dirinya siap untuk membayar tuntutan ganti rugi atau restitusi kepada korban
JAKARTA, RETENSI.ID – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyenggol pernyataan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan pada
JAKARTA, RETENSI.ID – Indonesia sedang diramaikan dengan berita pemotongan vonis Ferdy Sambo yang awalnya adalah hukuman mati kemudian dianulir oleh
PURWOKERTO, RETENSI.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa memberikan dukungan berupa voting kepada musisi muda berbakat, Putri Ariani, yang berhasil masuk ke babak live show America’s Got Talent (AGT) musim ke-18 tahun 2023, sehingga diharapkan Putri dapat menjuarai kompetisi bergengsi tersebut.
“Siap semua untuk vote Putri? Kita olahraga jempol dulu nanti kita kasih vote yang banyak untuk Putri. Kami dari Kemenparekraf juga sudah siap untuk memasifkan, menyosialisasikan sehingga harapannya nanti Putri bisa mendapatkan prestasi terbaik,” kata Menparekraf Sandiaga dalam acara pameran UMKM Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2023, di RITA Mall Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (11/6/2023) sore.
Pada kesempatan itu, Putri turut hadir di Purwokerto. Menparekraf Sandiaga menyatakan kekagumannya pada sosok Putri Ariani karena kegigihan dan semangat juang yang tinggi. Putri menemukan jalan untuk mewujudkan cita-citanya dengan mendapatkan golden buzzer dari Simon Cowel dalam ajang pencarian bakat paling bergengsi AGT.
Untuk bisa memperoleh golden buzzer ini tidaklah mudah. Setiap juri di AGT hanya memiliki satu kesempatan untuk memberikan tiket tersebut kepada peserta pilihan yang memang sangat berbakat.
“Purwokerto hari ini mendapatkan inspirasi yang luar biasa dari Putri Ariani yang berhasil mendapatkan golden buzzer dan kami melihat talenta yang sangat luar biasa dari subsektor ekonomi kreatif musik yang bisa membawa kebanggaan untuk Indonesia,” kata Menparekraf Sandiaga.
Dikatakan Menparekraf ada sekitar 60 ribu lebih masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada musik. “Dan Putri memberikan harapan, memberikan semangat bahwa kita bisa mendunia, menjadi yang terbaik. Dan kebangkitan Indonesia akan ditorehkan oleh talenta-talenta seperti Putri yang betul-betul telah memberikan kontribusi yang nyata menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Menparekraf Sandiaga akan secara all out mendukung talenta terbaik bangsa, supaya semakin banyak keterlibatan Indonesia pada event-event internasional.
Don't Miss
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno menerima aspirasi dari organisasi Korps Anak (KORSA) ASN dan
DUBAI, RETENSI.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan Ketua
BATAM, RETENSI.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap Provinsi Kepulauan
BINTAN, RETENSI.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno melewati malam pergantian
AMERIKA, RETENSI.ID – Sebuah kabar membahagiakan datang dari seorang penyanyi tunanetra Indonesia, Putri Ariani yang baru saja mengikuti audisi ajang pencarian bakat populer, America’s Got Talent (AGT) pada hari Selasa (06/06/23) waktu setempat.
Dalam ajang pencarian bakat itu, Putri Ariani mendapatkan tombol Golden Buzzer dari salah satu juri yang terkenal dengan kegalakannya, Simon Cowell. Golden Buzzer tersebut membuat Putri akan langsung maju ke babak live show America’s Got Talent tanpa harus mengikuti audisi lanjutan.
Saat tampil dalam audisi tersebut, Putri Ariani membawakan sebanyak dua lagu. Dalam lagu pertama, ia menyanyikan lagu ciptaannya sendiri. Lalu Simon Cowell meminta Putri untuk menyanyikan lagu kedua. Selanjutnya Putri membawakan lagu berjudul “Sorry Seems to Be the Hardest Word” dari Elton John.
Ketika Putri Ariani selesai membawakan 2 lagu dalam penampilannya, Simon Cowell langsung menekan tombol Golden Buzzer yang ada di meja karena sangat kagum dengan penampilannya.
“Dia brilian,” puji Simon Cowell saat ditanya mengapa menekan tombol Golden Buzzer itu.
Bukan hanya dari Simon Cowell, namun penampilan Putri Ariani juga mendapatkan pujian dari juri lainnya, yaitu Heidi Klum. Melalui akun Twitter pribadinya, Heidi Klum mengatakan jika Putri Ariani layak untuk mendapatkan Grammy Awards.
“Kisah yang menginspirasi.. Suara yang begitu luar biasa. Aku bisa melihat Grammy untuk Putri di masa depan,” cuit Heidi Klum dalam akun Twitternya.
Don't Miss
JAKARTA, RETENSI.ID – Film “Agak Laen” adalah film komedi garapan Muhadkly Acho sebagai pembuat naskahnya. Film ini dinilai bagus dan
JAKARTA, RETENSI.ID – “13 Bom di Jakarta”, karya terbaru dari Angga Dwimas Sasongko, membawa suasana aksi-spionase yang berbeda dari suasana
JAKARTA, RETENSI.ID – Kelezatan kuliner Arab adalah makanan yang lezat dan melegenda di Indonesia. Tidak mau ketinggalan, makanan Arab juga
JAKARTA, RETENSI.ID – Indonesia selain dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, dikenal juga sebagai negara yang mempersembahkan hidangan
JAKARTA, RETENSI.ID – Kasus pengadilan pembunuhan Brigadir J masih berlanjut hingga hari ini. Kasus yang menimpa seorang anggota kepolisian, Brigadir Yosua Hutabarat yang merupakan eks-ajudan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo terus berlanjut karena banyaknya fakta-fakta baru yang ditemukan dalam kasus ini.
Dalam kasus pembunuhan ini, Ferdy Sambo menyeret banyak nama untuk diperiksa oleh hakim. Salah satunya adalah istrinya sendiri, Putri Candrawathi yang Sambo bawa namanya karena ia beralasan jika kasus ini dimulai dari istrinya itu. Ia mengatakan kepada hakim jika sebelum pembunuhan terjadi, Brigadir J sempat melecehkan Putri secara seksual, hal ini menjadi pemicu mengapa Sambo gelap mata dan mengeksekusi eks-ajudannya tersebut.
Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai jika Putri Candrawathi telah terbukti bersalah dan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang berakibat dengan dirinya dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh hakim.
“Menyatakan jika terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Brigadir J dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun penjara atas hal tersebut,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari Senin (13/02/2023).
Istri dari Ferdy Sambo tersebut dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dan dinilai pantas untuk mendapatkan vonis 20 tahun penjara.
Don't Miss
JAKARTA, RETENSI.ID – “Spider-Man: Homecoming” adalah film superhero yang diproduksi oleh Marvel Studios dan didistribusikan oleh Sony Pictures. Film ini
JAKARTA, RETENSI.ID – Dalam menyambut Natal 2023, berbagai pilihan hampers unik yang beragam adalah hal yang tidak boleh dilewatkan pada
INDIA, RETENSI.ID – Kepolisian India sedang menyelidiki sebuah video viral yang beredar di media sosial dan menimbulkan kecaman online. Dalam
JAKARTA, RETENSI.ID – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyenggol pernyataan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan pada