pungli

Di Saat BNN Tasikmalaya Ikut Minta THR ke PO Bis

TASIKMALAYA, RETENSI.ID – Media sosial diramaikan dengan beredarnya surat yang berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang berisikan permintaan THR ke salah satu perusahaan PO bis. Surat tersebar

Palak Parkir Jamaah Haji Rp100 Ribu, 7 Pemuda Diamankan Polisi

MAKASSAR, RETENSI.ID – Sebanyak tujuh orang yang diduga preman telah diamankan polisi setelah melakukan aksi pungli dengan mematok harga parkir kepada keluarga penjemput haji hingga Rp100 ribu Rupiah. Pemalakan tersebut diketahui terjadi di Asrama Haji Sudiang Makassar. Aksi para pelaku

Palak Parkir Jamaah Haji Rp100 Ribu, 7 Pemuda Diamankan Polisi

MAKASSAR, RETENSI.ID – Sebanyak tujuh orang yang diduga preman telah diamankan polisi setelah melakukan aksi dengan mematok harga kepada keluarga penjemput hingga Rp100 ribu . Pemalakan tersebut diketahui terjadi di Haji Sudiang Makassar. Aksi para pelaku ketahuan setelah pihak keluarga penjemput haji membuat laporan yang sekarang sudah tiba di Asrama Haji Sudiang.

“Iya benar. Para pelaku sudah kita amankan sekitar tujuh orang,” ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS pada hari Kamis (20/07/23).

Dari laporan yang masuk itu, Lando mengatakan jika pihaknya langsung melakukan tindak lanjut oleh personel Polsek Biringkanaya dengan mengamankan sebanyak tujuh orang pelaku yang berhasil diidentifikasi sebagai, Ferdiyanto (20), Muh Irfan (28), Muh Rahim (23), Muh Adam (27), Irfan (31), Fajar Satria (33) dan Dirham alias Irham (18)

“Modusnya mereka meminta uang parkir yang berada di luar asrama haji kepada penjemput jemaah haji yang telah pulang sebesar Rp100 ribu,” lanjut Lando.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di balik jeruji Mapolsek Tallo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Aksi para pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat yang ingin menjemput keluarganya setelah menunaikan ibadah haji, sehingga langsung kita tindaki,” akhiri Lando dalam pernyataannya.

Di Saat BNN Tasikmalaya Ikut Minta THR ke PO Bis

, RETENSI.ID – Media sosial diramaikan dengan beredarnya surat yang berasal dari Badan Narkotika Nasional () Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang berisikan permintaan ke salah satu perusahaan PO . Surat tersebar awalnya tersebar lewat pesan di aplikasi pada hari Senin (10/04/2023).

Walaupun terlihat tidak mungkin dan mencurigakan, surat tersebut adalah surat resmi yang ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya. Bahkan dalam surat tersebut ada cap BNN dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Mendengar hal in, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi tidak membenarkan aksi pemungutan THR yang dilakukan oleh lembaga BNN tersebut, bahkan mengkategorikannya sebagai tindakan .

“Lembaga BNN yang meminta THR dapat dikategorikan sebagai pungli sehingga tidak perlu dipenuhi,” ucap Anwar dalam keterangannya pada hari Rabu (12/04/2023).

Sementara dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya sendiri, Iwan Kurniawan Hasyim menjelaskan jika surat pemungutan THR yang beredar tersebut benar adanya dan memang dikeluarkan oleh lembaganya. 

“Itu mungkin sesuatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut,” ucap Iwan.