puncak arus balik

Puncak Arus Balik 6-8 Mei, Polisi Sarankan Warga Pulang 9 Mei Jika Cuti Cukup

Jakarta, Retensi.id lebaran 2022 diprediksi akan terjadi pada 6-8 Mei 2022. Jumlah kendaraan yang melintas ke arah Jakarta juga diprediksi akan tinggi. Warga dihimbau untuk pulang lebih awal.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi berharap bahwa masyarakat tidak pulang ke perantauan secara bersamaan pada 6-8 Mei. Agar arus lalu lintas tidak macet seperti saat puncak mudik , pulang lebih awal dapat dilakukan.

Firman menuturkan untuk memanfaatkan waktu pulang lebih awal, setelah masyarakat melakukan silaturahim dengan keluarga.

Firman juga memberikan opsi lain demi kenyamanan bersama. Jika waktu cuti cukup maka warga bisa kembali pada 9 Mei atau tanggal setelahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan himbauan agar masyarakat tidak menunggu tanggal 6-8 Mei untuk pulang.

Rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan oleh Kepolisian bersama stakeholders terkait untuk mengatasi kemacetan pada puncak arus balik. Terutama bagi para warga pemudik yang akan pulang dari berbagai kota di Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.

Jokowi memberikan keterangan di Setpres di Keraton Yogyakarta (2/5/2022) bahwa agar pemudik yang sangat banyak tahun ini ada yang lebih awal kembali ke kota rantau.