DEPOK, RETENSI.ID – Media sosial sedang diramaikan dengan cerita seorang wanita berinisial SN yang terkena penipuan dengan modus pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi HP. Dalam cerita yang disampaikan korban, korban menderita kerugian
DEPOK, RETENSI.ID – Media sosial sedang diramaikan dengan cerita seorang wanita berinisial SN yang terkena penipuan dengan modus pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi HP. Dalam cerita yang disampaikan korban, korban menderita kerugian hingga mencapai puluhan juta dari penipuan ini.
“Jika sudah menyelesaikan 3 tugas akan diberikan komisi sebesar Rp15.000 . Setelah korban setuju, korban lalu diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam Telegram korban melakukan tugasnya sebanyak 5 kali,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Fitri dalam keterangan resminya pada hari Selasa (09/05/2023).
Pelaku lalu tetap memberikan komisi hingga tugas ke-6 korban, setelah tugas ke-6 korban wajib melakukan deposit terlebih dahulu dengan minimal uang sebanyak Rp500.000 dengan reward 20%. Hal itu terus berlanjut dan komisi yang didapat bisa cair hingga tugas ke-9 saat korban dimintai untuk deposit lagi.
“Tiba di tugas yang ke-9 korban diharuskan untuk melakukan deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya dan korban memilih deposit sebesar Rp2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut. Setelah deposit korban dimasukkan kembali ke dalam grup telegram yang hanya berisi 5 orang” lanjut Fitri.
Hal itu terus berlanjut hingga SN diminta untuk melakukan deposit sebesar Rp14.700.000 agar bisa mencairkan komisi dari tugas sebelumnya dan melanjutkan tugasnya kembali. SN lalu melakukannya, namun tidak kunjung berhasil mencairkan komisinya hingga SN diminta untuk melakukan deposit kembali sebesar Rp30.000.000 untuk melanjutkan tugasnya.
“Setelah itu korban pun sadar bahwa korban sudah menjadi korban penipuan dan pada tanggal 3 Mei 2023 lalu korban mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan penipuan pada polisi,” lanjut Fitri dalam keterangannya.
Setelah mendapat laporan penipuan itu, Polres Metro Depok langsung menindaklanjuti laporan dengan mendaftarkan kasus ke laporan nomor LP/B/1299/V/2023/SPKT.
Don't Miss
Depok, 19 Februari 2024 – Petshop Terdekat, toko hewan peliharaan terpercaya di Depok, menghadirkan solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan hewan kesayangan
DEPOK, RETENSI.ID – Wali Kota Depok Mohammad Idris baru saja mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan tentang pelaksanaan salat
DEPOK, RETENSI.ID – Sebuah video tersebar dan menjadi viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan aksi seorang pria yang mengendarai
DEPOK, RETENSI.ID – Polisi baru saja mengamankan 2 pelajar berisinial RS (16) dan MI (16) yang kedapatan membawa senjata tajam