preorder

Polisi Tangkap “Si Kembar” Tersangka Kasus Penipuan iPhone

JAKARTA, RETENSI.ID – Artis “’ Rihana dan Rihani yang terkena kasus baru saja kepolisian di sebuah yang berada di daerah Gading Serpong, Tangerang pada hari Selasa (04/07/23).

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya perihal penangkapan “Si kembar”.

Namun Hengki belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan itu. Ia hanya menyampaikan jika keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya saat ditangkap.

“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ucap Hengki.

Sebagai informasi, “Si kembar” yang bernama asli Rihana dan Rihani telah menjadi tersangka karena telah melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Keduanya telah dilaporkan oleh korban mereka ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dengan dugaan penggelapan mobil rental, membuat mereka menjadi buronan polisi.