pppk

Cara Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan di sscasn.bkn.go.id

JAKARTA, RETENSI.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan 2022 sejak Rabu (28/12/2022). Peserta bisa melihat cara cek pengumuman kelulusan PPK Kesehatan 2022 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id. Menurut keterangan resmi

Cara Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan di sscasn.bkn.go.id

JAKARTA, RETENSI.ID – () telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () untuk Tenaga Kesehatan 2022 sejak Rabu (28/12/2022).

Peserta bisa melihat cara cek pengumuman kelulusan 2022 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Menurut keterangan resmi (BKN), pendaftaran seleksi PPPK resmi dimulai pada Rabu, 21 Desember 2022.

Seleksi pendaftaran dijadwalkan berlangsung sampai 6 Januari 2023. Prosesnya kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.

Sama seperti mendaftar, untuk melihat hasil kelulusan, para peserta diminta segera mengunjungi situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara mengeceknya,

1. Buka browser di perangkat

2. Masuk ke situs resmi sscasn.bkn.go.id

3. Klik menu “Login”

4. Masukkan “NIK” dan “Password” yang sudah didaftarkan sebelumnya

5. Klik “Masuk”

6. Akan ada notifikasi kelulusan muncul di dashboard

Peserta bisa mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis).

Masa sanggah berlaku mulai hari ini, 29 Desember sampai 31 Desember 2022.

Setelah mengajukan sanggahan, pihak instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Pascapengumuman seleksi, peserta dapat mengajukan masa sanggah paling lama setelah 3 hari pengumuman hasil seleksi.

Puluhan Guru Honorer Gelar ‘Catwalk’ di Depan Gedung Sate, Minta Kejelasan Status

Jakarta, Retensi.id yang berjumlah puluhan menggelar ‘catwalk’ di Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate, pada Senin (25/7/2022).

Guru honorer datang dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dari berbagai daerah di Jawa Barat dan mereka berupaya ingin berjuang dalam memperjelas nasib dan kesejahteraannya.

Bapak dan ibu guru itu nampak mengenakan bawahan hitam dan kemeja putih polos. Mereka menyeberangi jalan melalui zebra cross sambil berlenggak-lenggok layaknya muda-mudi di Citayam. Mereka juga nampak merentangkan poster-poster.

“Cukup hubungan yang di-PHP (harapan palsu), kuota formasi jangan” tulisan salah satu poster.

“Kami mencerdaskan anak bangsa, tapi bagaimana nasib kami dan berikan kami hak untuk mendapatkan SK ”.

Aksi ‘catwalk’ mereka seolah menyindir kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil memang sempat datang ke kawasan SCBD di Dukuh Atas, Jakarta Selatan. Namun belum menyempatkan menemui para pejuang kejelasan nasib itu, para guru kecewa.

Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah disurati berkali-kali. Tujuannya yaitu agar bisa beraudiensi dengan Pak Gubernur, namun belum kunjung ada kepastian.

Akhirnya para guru memilih untuk menggeruduk Gedung Sate.

Aksi diawali dengan berorasi di depan gerbang Gedung Sate. Kemudian, beberapa guru diterima beraudiensi, teteapi hanya dengan sejumlah perwakilan Pemprov Jawa Barat, yaitu dari Dinas Pendidikan.

Ketua Guru Lulus Passing Grade (GLPG) P3K Pusat, Iswadi menyampaikan kepada wartawan bahwa audiensi hanya diwakilkan, Gubernur tidak bisa hadir, padahal mereka ingin bertemu dan telah menunggu sejak lama.

Aksi diikuti sekitar 72 guru honorer yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade (GLPG) P3K. Mereka datang dari berbagai kota seperti Bandung, Cimahi, Subang, Kuningan, Garut, Tasikmalaya, Bogor, Majalengka, Sukabumi, Bekasi, Ciamis, dan lain-lain.

Sekitar 10.397 guru di Jawa Barat telah lulus passing grade P3K. Namun, baru 6.425 yang terserap sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran sekolah, sedangkan sisanya belum mendapatkan kejelasan penempatan.

Mereka menuntut Pemprov Jawa Barat untuk menempatkan dan memberikan SK ASN P3K.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 menjadi landasan mereka melakkukan penuntutan. Peraturan tersebut berbunyi bahwa guru yang lulus passing grade P3K, baik tes tahap satu atau dua, harus diprioritaskan.

Berdasarkan hasil audiensi, Pemprov Jawa Barat memberikan alasan bahwa guru honorer yang belum terakomodasi disebabkan oleh kendala anggaran.

Guru honorer ada yang telah bekerja selama 30 tahun namun belum mendapatkan kejelasan status. Sedangkan penempatan formasi dan pemberian SK ASN dianggap penting untuk kejelasan kerja dan peningkatan kesejahteraan guru.

Penempatan formasi dan pemberian SK ASN itu dianggap penting untuk kejelasan kerja dan peningkatan kesejahteraan guru. Disampaikan, banyak guru honorer yang sudah berpuluh tahun belum mendapatkan kejelasan status. Di antara yang turut aksi, ada guru honorer yang bekerja selama 30 tahun.