pp

Satpol PP Gusur Puluhan Bangunan Tempat Prostitusi di Bogor

, RETENSI.ID Kabupaten Bogor baru saja melakukan pembongkaran terhadap puluhan tidak berizin di kawasan Desa Lulut, Bogor. Alasan pembongkaran tersebut adalah adanya laporan warga jika bangunan itu dijadikan sebagai tempat .

“Melakukan penertiban bangunan tanpa izin yang diduga sebagai tempat karaoke dan prostitusi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal,” ucap Kasi Ops Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, dalam keterangannya pada hari Jumat (09/06/2023).

Pembongkaran tersebut dilakukan pada hari Kamis (08/06/23) kemarin. Terdapat total sebanyak 36 bangunan digusur karena tidak memiliki izin. Di antara 36 bangunan tersebut, 4 bangunan diduga menjadi tempat lokasi prostitusi.

“Terhadap bangunan yang tidak memiliki izin sebanyak 36 bangunan tanpa izin, dan 4 dari 36 bangunan diduga sebagai warung remang-remang yang digunakan sebagai tempat prostitusi,” lanjut Rhama dalam keterangannya.

Kegiatan pembongkaran tersebut berlangsung dengan tertib tanpa adanya gangguan dari pihak manapun. Sebagian bangunan juga diketahui telah dibongkar secara pribadi oleh pemilik bangunan sebelum dibongkar.