Politik Cerdas Berintegritas Terpadu

KPK Undang Pengurus Parpol Ikut Program Politik Cerdas Berintegritas

Jakarta, Retensi.id – Pengarahan eksekutif ‘’ atau executive briefing diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi () kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik () pada hari ini Rabu (18/5).

Dalam agenda tersebut, parpol peserta 2019 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi Parpol yang diundang.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengutarakan bahwasannya KPK banyak menangani perkara politisi maka program ini penting dilakukan.

Hingga Januari 2022, anggota DPR dan DPRD terlibat dalam 310 perkara, gubernur dalam 22 perkara, serta wali kota/bupati dan wakil dalam 148 perkara. Perkara tersebut ditangani oleh KPK.

Dari seluruh perkara yang ada, perihal tersebut mencapai angka 35 persen.

Agar terhindar dan menjauhi korupsi, perlu upaya peningkatan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, serta meningkatkan integritas parpol dan seluruh pengurusnya.

Sesuai amanat UUD 1945, parpol merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting dalam menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah serta para wakil rakyat yang berkualitas dan berintegritas untuk memimpin dan memajukan Indonesia.

Harapan Ipi ialah bahwa program bertajuk ‘Politik Cerdas Berintegritas Terpadu’ menjadi benteng bagi upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Agenda Politik Cerdas Berintegritas dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK. Dihadiri oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Utut Adianto, Ketua Umum PSI Giring Ganesha, dan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo.

Adapun partai peserta Pemilu 2019 yaitu Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), PDIP, dan Partai Demokrat (PD).

Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Berikutnya, PKS, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Perindo, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Lalu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).