ibu-ibu

4 Rekomendasi Alat Elektronik Rumah Tangga, Ibu-Ibu Wajib Punya!

JAKARTA, RETENSI.ID – Dalam era sekarang yang serba modern, elektronik rumah tangga telah menjadi alat yang sangat berguna bagi yang ada di seluruh dunia. Dari mempermudah pekerjaan rumah hingga memberikan waktu luang yang lebih berharga, berikut adalah empat alat elektronik rumah tangga yang sangat bermanfaat untuk kegiatan ibu-ibu di rumah.

1. Cuci Otomatis
Mesin cuci otomatis adalah salah satu penemuan terbaik bagi ibu rumah tangga. Alat ini terbukti dapat membantu mengurangi beban rumah tangga yaitu mencuci pakaian, yang memungkinkan ibu-ibu untuk waktu dan tenaga.

2. Peralatan Dapur Listrik
Peralatan dapur listrik seperti blender, rice cooker, oven microwave, dan multicooker terbukti sangat membantu ibu-ibu dalam mempersiapkan sehari-hari. Mereka mempercepat proses memasak dan memungkinkan ibu-ibu untuk menghadirkan hidangan lezat dengan lebih dan mudah.

3. Mesin Pembersih Lantai
Vacuum cleaner dan mesin pel otomatis telah membantu pekerjaan ibu-ibu dalam merawat lantai. Mereka membantu menjaga rumah tetap bersih dengan lebih efisien dan memberikan waktu untuk melakukan tugas-tugas lainnya.

4. Peralatan Penggorengan Tanpa Minyak
Peralatan penggorengan tanpa minyak adalah pilihan yang sehat dan praktis bagi ibu-ibu untuk memasak makanan goreng. Mereka menggunakan sistem udara panas untuk menggoreng makanan sehingga mengurangi jumlah minyak yang digunakan. Alat ini merupakan alat penting bagi ibu-ibu yang ingin memberi makan keluarga dengan cara yang lebih sehat dan cepat.

Kesal Utang Berbunga 100 Persen, Seorang Pria Tusuk Ibu-Ibu hingga Tewas

TANGERANG, RETENSI.ID – Seorang pria yang berinisial N (27) melakukan aksi hingga tewas kepada berinisial AF (51) yang sedang tertidur di rumahnya yang berada di Kelapa Dua, Tangerang. Polisi mengatakan jika alasan N membunuh adalah karena dirinya sakit hati mengenai hutang dengan bunga 100% yang diberikan .

merasa sakit hati karena korban menagih dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang-piutang,” ucap kepolisian melalui Victor pada hari Minggu (10/09/2023).

Pelaku sendiri awalnya meminjam uang kepada korban sebesar Rp 500 ribu yang akan untuk keperluan sehari-hari pelaku. Namun korban menambahkan bunga pembayaran sebesar 100 persen atau Rp 500 ribu kepada pelaku.

Victor mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (07/09/23) malam. Saat itu, AF (51) yang sedang tertidur tiba-tiba ditikam hingga tewas secara mendadak oleh pelaku N (27).

“Sudah kurang lebih tiga menurut keterangan. Unsurnya (perencana pembunuhan) ada dari mempersiapkan alat-alat dan membobol rumah,” lanjut Victor.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di penjara atas aksinya. Atas aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Sudah jadi tersangka dan ditahan, Pasal 340 Sub 338,” akhiri Victor dalam keterangannya.