gendam

Polisi Amankan Dua Pelaku Hipnotis Gendam di Serang, Modus Tukar Uang Asing!

SERANG, RETENSI.ID – Polresta Serang Kota baru saja menangkap dua pelaku menggunakan yang berinisial RS (47) dan AR (41). Dua pelaku yang ditangkap tersebut telah menggasak uang puluhan juta dan emas dari di Jalan Yusuf Martadilaga, Kota Serang.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri yang menjelaskan jika pelaku RS adalah perempuan asal dari Cilegon yang bekerja sama dengan AR dan TH yang mengaku berasal , dan pelaku lainnya A sebagai sopir. Mereka mencari mangsa mereka di Kota Serang dengan cara menghipnotis korban menggunakan ilmu gendam.

“Modus gendam dengan cara tim pelaku sebanyak 4 orang terdiri 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Untuk satu pelaku yang mengaku sebagai WNA Malaysia,” ucap Iwan pada hari Rabu (30/08/2023).

Modusnya, pelaku TH awalnya mengaku jika dirinya adalah warga Malaysia dan berpura-pura menanyakan arah ke Banten Lama pada korban. TH juga pura-pura ingin menukarkan yang ia punya ke korban.

“Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk ikut ke dalam mobil, diajak untuk ke bank. Setelah sampai bank korban justru diminta untuk mengambil uangnya sebesar Rp 20 juta,” lanjut Iwan.

Pelaku lain, yaitu AR meyakinkan dan merayu korban untuk menukar uang asing. Ia bermodus sebagai pegawai bank. Ia juga meyakinkan korban agar mau menukar uang asing dengan emas. Dari situ, emas 14,4 gram dan emas putih sebanyak 10 gram milik korban akhirnya diberikan kepada para pelaku.

Setelah mendapatkan laporan, langsung bergerak untum menyelidiki kasus hipnotis ini. Pelaku RS berhasil ditangkap di Cilegon. Dan dari situ, polisi kemudian berhasil menangkap AR yang berpura-pura sebagai pegawai bank. Dua tersangka lainnya, yaitu TH dan A, sebagai sopir saat ini masih dalam buruan oleh polisi.