fatia

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Minta Maaf ke Luhut di Persidangan Karena Podcastnya

JAKARTA, RETENSI.ID – Nama Menko Maritim dan Investasi Binsar Pandjaitan menjadi pembicaraan akhir-akhir ini. Luhut diketahui mengalami pencemaran oleh Azhar dan Maulidiyanti. Kasus itu berawal dari sebuah yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di halaman YouTube mereka pada Agustus 2021 lalu.

Di dalam podcast itu, Haris dan Fatia mengatakan jika Luhut memiliki peran penting dalam permainan tambang di . Selain dengan perkataan mereka di podcast, Luhut juga tersinggung dengan judul video podcast tersebut, yaitu “Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada”. 

Luhut sudah mengirimkan sebanyak 2 somasi kepada Haris dan Fatia atas video podcast mereka. Namun menurut Luhut jawaban keduanya tidak memuaskan, bahkan hanya meminta maaf saja. Luhut pun membawa kasus ini ke persidangan pada hari Kamis (08/06/23) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Di akhir persidangan tersebut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti meminta maaf secara langsung kepada Luhut. Haris terlihat berdiri dari tempat duduk dan menyampaikan permintaan maafnya kepada Luhut. Dia mengatakan jika dirinya sama sekali tak ada niat menyinggung Luhut sebagai pribadi.

“Saudara saksi, saya enggak ada niat mau nyerang pribadi. Bahwa Bapak merasa terserang pribadinya, saya minta maaf. Tapi apa yang saya sampaikan, saya pilih topik di YouTube, saya punya standar,” ucap Haris meminta maaf kepada Luhut.

Puluhan Pendukung Kawal Jalannya Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

JAKARTA, RETENSI.ID – Puluhan pendukung Aktivis Azhar dan Maulidiyanti terlihat memenuhi halaman gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari Senin (03/04/2023) pagi hari. Kehadiran mereka tersebut ditujukan untuk mengawal jalannya sidang pertama aktivis Ham, Haris dan Fatia yang menjadi terdakwa pencemaran kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Binsar Panjaitan.

Para pendukung Haris-Fatia tersebut mengawal jalannya sidang perdana dengan memakai masker yang telah ditempeli dengan selotip berwarna merah yang berbentuk menyilang. Tidak hanya masker, pendukung Haris-Fatia tersebut juga membawa berbagai poster berwarna merah yang berisikan kritikan pada pemerintah dan berisikan tagar #kamibersamafatiaharis.

Bukan hanya dihadiri oleh para pendukung Fatia-Haris, namun dalam kerumunan tersebut juga terlihat beberapa tokoh penting yang turut hadir untuk memberikan dukungannya kepada Fatia-Haris yang di antaranya adalah aktivis anti-korupsi Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto, pakar hukum tata negara Feri Amsari, dan aktivis HAM Usman Hamid.

Sementara itu, prosesi persidangan antara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar secara terpisah. Sidang dilakukan secara terpisah dengan menghadirkan Haris lebih dahulu. Lalu sidang berkas perkara milik Fatia akan dilaksanakan. Diketahui sidang Fatia dimulai pada 12.30 WIB, 15 menit setelah perkara Haris selesai dilaksanakan sekitar pukul 11.45 WIB.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa mendakwa Haris dan Fatia telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 14 Ayat (2) UU Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 310 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dan sebagai bentuk respons dari dakwaan tersebut, kuasa hukum Haris-Fatia lalu mengajukan keberatan atau eksepsi. Yang mana jaksa menerima hal tersebut dengan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan eksepsi pada 17 April mendatang.