e-ktp

Pemerintah Tiadakan KTP Blangko, Ganti Dengan KTP Digital

JAKARTA, RETENSI.ID – Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh baru saja memberikan pernyataan bahwa pemerintah tidak akan menyediakan yang ada di lagi secara bertahap dan akan menggantinya dengan sistem digital di Indonesia. hal itu ia ungkapkan saat ia berada di dalam Rakornas Dukcapil 2023 berjudul Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024 di Manado pada hari Rabu (08/02/23).

“Jadi kita tidak akan lagi menambahkan blanko tetapi kita akan bertahap mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik bakal diganti menjadi KTP digital,” ucap Zudan dalam rilis Kemendagrinya.

Pemerintah memberikan 3 alasan utama mengapa hal ini dianggap penting dan harus secepatnya dilakukan di Indonesia

Pertama pemberian blanko e-KTP yang mengambil anggaran Dukcapil yang lumayan besar karena banyaknya aspek yang harus dipenuhi dalam pembuatan e-KTP  

Masalah kedua yang dihadapi pemerintah adalah harusnya terdedia printer yang dilengkapi dengan ribbon, cleaning kit dan film. Hal ini dianggap tidak dapat diandalkan, apalagi jika stok barang tersebut kosong.

Masalah terakhir yang dialami pemerintahan adalah masalah kendala jaringan internet di beberapa daerah Indonesia, khususnya daerah terpencil. Ia melanjutkan jika ada kendala jaringan internet, pengiriman hasil perekaman e-KTP tidak akan sempurna, yang mengakibatkan gagalnya pembuatan e-KTP.

“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali dalam anggaran. Melihat hal ini, Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan perintah agar menggunakan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital” ucap Zudan.

Untuk penerapan KTP digital ini, akan dilaksanakan secara bertahap di Indonesia, diawali dengan aparatur negara di Indonesia, dan akan perlahan diterapkan ke warga Indonesia.