dprd jakarta

KPK Sidak Gedung DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

JAKARTA, RETENSI.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada hari Selasa (17/01/23), terkait dengan investigasi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan

KPK Sidak Gedung DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

JAKARTA, RETENSI.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () baru saja menggeledah Gedung DKI Jakarta pada hari Selasa (17/01/23), terkait dengan investigasi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung.

Berdasarkan informasi yang terlihat, penggeledahan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. Lalu beberapa saat setelahnya, yaitu pada pukul 18.10 WIB, enam mobil penyidik KPK terlihat terparkir di depan gedung dewan. Terlihat juga beberapa press yang mencoba masuk ke dalam gedung untuk melihat ruangan siapa yang di geledah, namun tidak diizinkan oleh petugas pengamanan dalam (pamdal).

Tim penyidik KPK baru selesai dan keluar pemeriksaan dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB. Mereka membawa sejumlah koper yang diduga adalah barang bukti untuk kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut. Penyidik langsung bergegas meninggalkan gedung dewan.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa pihaknya akan terbuka dan transparan terhadap langkah KPK tersebut. “Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada hari Selasa (17/01/23).

Awal dugaan pemeriksaan KPK ini berasal dari kasus Pulogebang yang merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021,Yoory Corneles Pinontoan dan rekan-rekannya. Pengadaan tanah dalam kasus ini dikenal dengan nama proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.