dibunuh

Pecatan TNI Bunuh Ayahnya Sendiri, Alasannya karena Tak Diberi Uang

BEKASI, RETENSI.ID – Seorang yang bekerja sebagai penjual oleh anak kandungnya sendiri yang merupakan pecatan . itu terjadi hanya karena masalah sepele, yaitu persoalan uang yang tak diberikan oleh sang ayah saat diminta oleh anaknya.

Aksi keji anak yang merupakan pecatan TNI itu terjadi di tempat jualan sate ayahnya di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, pada hari Kamis (29/06/2023).

Korban berhasil diidentifikasi sebagai Widodo Cahya Putra (42). Ia berkali-kali oleh anaknya sendiri, Dimas Rismawan (22) setelah tidak diberikan uang sejumlah Rp 8 juta oleh ayahnya.

“Adapun motif atau modus yang melatarbelakangi pelaku melakukan pembunuhan yaitu, pelaku meminta uang kepada korban dan tak dikasih, sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” ucap Nur Aqsha sebagai perwakilan polisi dalam keterangannya, pada hari Jumat (30/06/2023).

Pembunuhan ini terjadi setelah pelaku Dimas Rismawan dengan ibunya (istri korban) dan adiknya baru selesai melaksanakan ibadah salat Iduladha.

Dimas lalu masuk ke dalam kamar ayahnya dan langsung menikamnya dengan pisau hingga meninggal. Mendengar teriakan suaminya, istrinya berteriak histeris dan langsung meminta pertolongan ke warga, hingga kabar itu pun didengar oleh beberapa warga sekitar yang langsung menghubung polisi.

Pemandu Karaoke Tewas di Tangan Pacar Usai Minta Akhiri Hubungan

, RETENSI.ID – Polisi baru saja mengamankan pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang wanita pemandu lagu berinisial LA (24) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pelaku , pria berinisial AP (36) diketahui adalah pacar korban. Dia mengaku berencana menikahi korban saat diamankan oleh kepolisian.

“Pelaku telah kita amankan. Dari pengakuannya, percekcokan dimulai saat korban minta putus. Namun pelaku tidak mau. Cekcok kemudian berujung penganiayaan dan korban meninggal dunia,” ucap AKP Andi Fajar, Kasatreskrim Polres Batang dalam pernyataan resminya pada hari Jumat (02/06/2023).

Lebih lanjut Andi menjelaskan jika pelaku berprofesi sebagai operator di hiburan dan yang ada di jalur Batang. Menurut keterangan saksi, antara korban yang merupakan seorang janda dan duda itu sudah berlangsung selama empat tahun. Saat korban meminta untuk mengakhiri hubungan, pelaku emosi karena sudah berencana menikahinya dan melakukan penganiayaan yang berujung kematian korban.

“Saya menyesal banget. Saya yang bawa rumah sakit, bersama teman. Kasihan dia,” ucap AP kepada kepolisian.

Polisi telah menetapkan AP sebagai tersangka pembunuhan atas tindakannya. Dia lalu dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara.