denpasar

Nekat Bawa Angkot di Denpasar, WNA Amerika Ditilang Polisi

BALI, RETENSI.ID – Kepolisian Denpasar baru saja melakukan penilangan terhadap WN Amerika Serikat bernama Jared Brendan Mell (35). WNA itu ditilang usai kedapatan membawa angkot di Kota Denpasar, Bali, pada hari Senin (12/06/23).  Jared diketahui ditilang karena melanggar ketertiban berlalu

Kemenparekraf Siapkan Sosialisasi Terkait Pungutan Pajak Wisman ke Berbagai Negara Pasar

/

, RETENSI.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mulai menyiapkan program terkait pungutan pajak bagi mancanegara (wisman) ke Bali sebesar Rp150 ribu (10 dolar AS) yang akan diterapkan ke berbagai negara pasar wisatawan.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Made Ayu Marthini, dalam kegiatan “Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatawan Asing” yang berlangsung di , Bali, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar calon wisatawan termasuk industri pariwisata di negara-negara pasar dapat memahami sepenuhnya maksud dan tujuan pemberlakukan pungutan pajak bagi wisman ke Bali yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

“Kegiatan hari ini adalah salah satu seri dari sosialisasi yang kita lakukan dalam rangka mendukung sosialisasi ini (Pungutan Pajak Wisman). Kami juga sedang membuat perencanaan komunikasi dalam roadshow kami ke berbagai negara pasar seperti Australia, Jepang, London, dan lainnya,” kata Made, Senin (25/9/2023).

Made menekankan sesuai arahan dari Menparekraf Uno, sosialisasi harus dilakukan dengan baik dalam bingkai narasi positif agar maksud dan tujuan dari peraturan daerah ini dapat diterima dan menjadi salah satu landasan untuk terus meningkatkan pariwisata di Bali menuju pariwisata yang berkualitas berbasis budaya, bermartabat, dan berkelanjutan untuk kepentingan dan masyarakat Bali.

Kebijakan ini diyakini tidak akan membebani wisatawan mancanegara namun justru menunjang dalam memberikan pelayanan pariwisata yang lebih baik.

“Kami mendukung adanya pungutan untuk wisatawan mancanegara ini dan kami tidak ingin hal ini menjadi isu (perdebatan). Oleh karena itu kita ingin menyosialisasikan kebijakan ini dengan baik karena tujuannya jelas agar pariwisata Bali bisa terus lestari, , bermartabat,” ujar Made.

Nekat Bawa Angkot di Denpasar, WNA Amerika Ditilang Polisi

, RETENSI.ID – Kepolisian baru saja melakukan penilangan terhadap Serikat bernama Jared Brendan Mell (35). itu usai kedapatan membawa di Kota Denpasar, Bali, pada hari Senin (12/06/23). 

Jared diketahui ditilang karena melanggar ketertiban berlalu lintas, yaitu tidak mempunyai SIM A yang menjadi syarat untuk mengendarai angkutan umum. Selain itu, masa berlaku Surat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) angkot yang dinaikinya telah habis.

“Karena yang bersangkutan hanya memiliki SIM A biasa dan STNK kendaraan habis masa berlakunya sehingga personel melakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pada hari Selasa (13/06/23).

Polisi belum menjelaskan mengenai motif Jared membawa angkot di Bali. Namun, berdasarkan dokumentasi yang telah dirilis oleh polisi, Jared membawa angkot tersebut untuk membawa papan surfing untuk berselancar.

“WNA sopir angkot tersebut mengaku meminjam mobil dari temannya,” lanjut Sukadi.

Polisi menilang WNA yang membawa kendaraan umum tersebut di Patung Tahura, Jalan By Pass Ngurah Rai. Saat melihat ada yang aneh dengan angkot tersebut, petugas meminta angkot untuk berhenti ke pinggir jalan untuk mengecek surat-suratnya.

“Selanjutnya sopir angkot tersebut disuruh turun dari mobil untuk dilakukan pengecekan surat-surat termasuk identitas pengemudi,” akhiri Sukadi dalam pernyataannya.

Menparekraf Apresiasi Pie Susu Ajik Jadi Pandemic Winner karena Pekerjakan Karyawan Disabilitas

/

, RETENSI.ID –  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Salahuddin Uno baru saja mengapresiasi produk ekonomi kreatif yang berasal dari Bali karena telah menjadi ‘pandemic winner’ dengan pekerjakan karyawan-karyawan disabilitas.

Sandiaga Uno memberi berupa ke Pabrik Ajik di Krisna Holding Jl. Sempati, Tuban, Bali pada hari Rabu (17/05/2023). Dirinya menjelaskan jika pihaknya dapat melihat kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang salah satunya dari Pie Susu Ajik yang juga bagian dari Krisna Oleh-oleh. Karena saat pandemi datang ke Indonesia, sektor pariwisata di Bali hampir mengalami lumpuh total, sedangkan sektor ekonomi kreatif menjadi tulang punggung masyarakat di Pulau Dewata.

“Saya mengapresiasi Pie Susu Ajik ini mampu membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah-tengah pandemi. Baru saja kita menobatkan usaha Bali Ajik ini sebagai pandemic winner, karena telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan sesuai dengan target kita di tahun 2024 yakni menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru,” ucap Sandiaga saat kunjungan ke Bali.

Selain itu, Menparekraf Sandiaga juga mengapresiasi Ajik Krisna selaku pemilik dari Krisna Oleh-oleh yang mampu untuk mempekerjakan lebih dari 1 persen masyarakat yang mengalami disabilitas. Hal itu lantaran UU nomor 8 tahun 2016 yang mengharuskan para pengusaha swasta untuk membuka lapangan kerja untuk minimal 1 persen dari total jumlah karyawan disabilitas di perusahaannya. 

“Pie Susu Ajik ini sudah lebih dari 1 persen, ada 16 orang teman-teman disabilitas yang bekerja di sini. Ini contoh yang sangat layak bagi kami di pemerintah dan juga di dunia usaha untuk memberikan kesempatan kepada teman-temen yang kerjanya penuh totalitas dan sangat teliti,” akhiri Sandiaga dalam kunjungannya.

Miliki 204 Gram Ganja, Anak Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka

Jakarta, Retensi.id – Narkoba jenis ganja dimiliki oleh seorang anak dari anggota DPRD inisial IWKK. Kini Polda Bali telah menetapkannya sebagai tersangka.

Kombes Pol Bayu menyampaikan konfirmasi pada Senin (18/7/2022) bahwa pada Minggu (10/7/2022) lalu telah dilakukan penangkapan terhadap IWKK di Bali. Kemudian pemeriksaan dilakukan.

Polisi menangkap usai memperoleh laporan dari warga. Kasus kemudian dikembangkan hingga IWKK tertangkap.

Gelar perkara dilakukan pada Jumat (15/7/2022).

IWKK diduga melanggar Undangan-undangan Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika pada Pasal 111 Ayat 1.

Ganja seberat 204 gram telah disita polisi sebagai barang bukti. Sebenarnya IWKK memiliki hampir seberat 300 gram secara keseluruhan, namun telah berkurang karena dikonsumsi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pada Selasa (12/7/2022) lalu menyampaikan bahwa tersangka tertangkap bukan sebagai pengedar, tetapi karena kepemilikan dan pemakai ganja.

IWKK diduga memperoleh ganja tersebut dari pembelian kepada seseorang di Bali. Namun hal tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian terkait siapa yang menjualnya.