bnn

Gratis! BNN Jaksel Gratiskan Rehabilitasi Narkoba

JAKARTA, RETENSI.id– Narkoba sudah menjadi masalah yang mendarah daging di, bahkan di negara yang besar sekalipun. Indonesia juga menghadapi masalah yang sama setiap tahunnya terkait Narkoba, baik berasal dari orang tua, laki-laki, perempuan. Kebanyakan kasus Narkoba berasal dari remaja Indonesia.

Di Saat BNN Tasikmalaya Ikut Minta THR ke PO Bis

, RETENSI.ID – Media sosial diramaikan dengan beredarnya surat yang berasal dari Badan Nasional () Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang berisikan permintaan ke salah satu perusahaan . Surat tersebar awalnya tersebar lewat pesan di aplikasi pada hari Senin (10/04/2023).

Walaupun terlihat tidak mungkin dan mencurigakan, surat tersebut adalah surat resmi yang ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya. Bahkan dalam surat tersebut ada cap BNN dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Mendengar hal in, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi tidak membenarkan aksi pemungutan THR yang dilakukan oleh lembaga BNN tersebut, bahkan mengkategorikannya sebagai tindakan .

“Lembaga BNN yang meminta THR dapat dikategorikan sebagai pungli sehingga tidak perlu dipenuhi,” ucap Anwar dalam keterangannya pada hari Rabu (12/04/2023).

Sementara dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya sendiri, Iwan Kurniawan Hasyim menjelaskan jika surat pemungutan THR yang beredar tersebut benar adanya dan memang dikeluarkan oleh lembaganya. 

“Itu mungkin sesuatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut,” ucap Iwan.

Aktor Revaldo akan Jalani Rehab 12 Bulan setelah Tertangkap Nyabu

JAKARTA, RETENSI.ID –  Seorang bernama akan menjalani masa selama 12 bulan di Lido Sukabumi berdasarkan hasil sidang yang digelar pada hari Senin (16/01/22).

“Terhadap tersangka R akan dilakukan proses rehab, proses rehabnya nanti di daerah Lido, dan ini milik BNN,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada wartawan setelah dimintai keterangan.

Namun lama waktu ia tinggal di rehabilitas tergantung dari perubahan dan sikap yang ia tunjukkan saat proses rehab. Bisa jadi lebih sebentar karena ia berlaku baik dan menunjukan perubahan yang signifikan. Namun apabila dalam 12 bulan ini ia masih menunjukkan sifat kecanduannya, maka masa tinggalnya akan diperpanjang.

Sebagai informasi, Revaldo sebelumnya ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan di sebuah apartemen di daerah Jakarta Pusat pada Rabu (11/01/23) lalu. Revaldo ditangkap setelah mengonsumsi narkoba sendirian. Berdasarkan hasil tes urine, Revaldo dinyatakan positif mengkonsumsi metamfetamin, amfetamin dan THC.

Gratis! BNN Jaksel Gratiskan Rehabilitasi Narkoba

JAKARTA, RETENSI.id sudah menjadi masalah yang mendarah daging di, bahkan di negara yang besar sekalipun. Indonesia juga menghadapi masalah yang sama setiap tahunnya terkait Narkoba, baik berasal dari orang tua, laki-laki, perempuan. Kebanyakan kasus Narkoba berasal dari Indonesia. Diketahui, masa SMA adalah masa yang rawan bagi remaja Indonesia untuk terkena kasus Narkoba. Narkoba sendiri adalah barang barang  yang memiliki efek samping adiktif dan buruk bagi badan manusia.

Salah satu cara untuk menghentikan kecanduan yang dialami oleh pengguna Narkoba adalah . Rehabilitasi adalah proses dimana seorang pecandu menghilangkan efek Narkoba yang masih berada di dalam dirinya dengan melawan tarikan-tarikan dan godaan untuk mengkonsumsi Narkoba lebih jauh. Dalam proses ini, biasanya pecandu akan merasakan sakau atau sakit yang luar biasa karena tidak ada asupan Narkoba yang masuk ke dalam tubuhnya. Pemerintah menyediakan lembaga untuk memfasilitasi rehabilitasi ini di lembaga (Badan Indonesia). BNN sudah menggratiskan layanan Rehabilitasi bagi pengguna Narkoba per November 2021 lalu.

“Kami sudah melayani rehabilitasi 223 orang per November 2022 secara gratis,” kata Kepala BNN Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi pada 9 November 2022.

BNN Tangkap Pengedar Sabu di Bali, Ternyata Juga DPO Kasus Skimming

Jakarta, Retensi.id – Pengedar jenis sabu bernama Miki (35) asal Kendal, Semarang, Jawa Tengah ditangkap oleh Petugas Badan Narkotika Nasional () Provinsi Bali.

Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara saat melakukan pengembangan kasus menemukan bahwa selain pengedar narkotika, Miki juga seorang buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Miki ditangkap di kamar kosnya di di Jalan Drupadi, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, , pada Minggu (10/7/2022).

Barang bukti yang ditemukan diantaranya narkotika metamfetamin atau sabu seberat 0,41 gram dan ekstasi seberat 2,35 gram.

Miki dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika. Pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, saat konferensi pers, di Kantor BNNP Bali pada Jumat (5/8) mengungkapkan bahwa kasus Miki juga terkait dugaan skimming jaringan internasional.

Polda Sulawesi Utara menangani kasus skimming ini.

Kerugian korban hingga lebih dari Rp5 miliar merupakan akibat dari kasus skimming.

Sebagai informasi, skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Skimming adalah salah satu jenis yang masuk ke dalam metode phishing.