asn

Sandiaga Tampung Aspirasi Soal Kesejahteraan Pensiunan ASN-TNI/Polri

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan () menerima aspirasi dari organisasi dan /. Perwakilan keluarga pensiunan ASN dan TNI/Polri itu menyampaikan harapan agar ada peningkatan kesejahteraan bagi setiap ASN dan anggota TNI/Polri yang telah pensiun.

Sandiaga Uno menerima jajaran KORSA di sebuah kafe di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024). Adapun perwakilan KORSA yang hadir saat bertemu Sandiaga adalah HMBC Rikrik Rizkiyana (Ketua Umum), Abdi Kurnia (Sekjen), Sarman El Hakim (Kabid Jaringan) dan Abdul Karim (Kabid Advokasi).

Kepada Sandiaga, Rikrik dkk menyampaikan aspirasi keluarga besar ASN dan TNI/Polri agar Negara meningkatkan kesejahteraan pensiunan. Hal tersebut lantaran gaji pensiun ASN dan TNI/Polri saat ini dinilai masih kurang layak.

Dalam pertemuan tersebut, Sandiaga menyambut baik aspirasi dari KORSA. Ia sepakat bahwa pensiunan ASN dan TNI/Polri yang bekerja mengabdi pada Negara harus memperoleh perhatian dari sisi kesejahteraannya.

“Terima kasih sudah mempercayakan aspirasinya kepada saya. Tentunya apa yang dilakukan teman-teman dari KORSA merupakan langkah positif,” kata Sandiaga.

Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md ini pun mengaku prihatin terhadap nasib anggota ASN dan TNI/Polri yang mengalami kesulitan di masa pensiun. Sandiaga siap menampung usulan dari keluarga pensiunan ASN dan TNI/Polri itu.

“Pada dasarnya saya setuju dengan usulan KORSA. Nanti saya akan bantu untuk menyalurkan aspirasi ini kepada kementerian atau lembaga terkait,” ujar pria yang menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi () tersebut.

“Kita ingin semua ASN dan TNI/Polri memiliki kehidupan yang layak dan merasa sejahtera di masa pensiun mereka. Karena mereka memiliki jasa yang cukup besar terhadap negeri ini,” sambung Sandiaga.

Atas respons positif serta dukungan dari Sandiaga, keluarga pensiunan ASN dan TNI/Polri yang diwakili oleh jajaran pimpinan KORSA menyampaikan apresiasi. Mereka juga mengaku senang karena baru Sandiaga saja, negara yang mau menerima dan menyambut gagasan mereka tentang peningkatan kesejahteraan para pensiunan.

“Seharusnya kesejahteraan para pensiunan tidak luput dari perhatian Negara. Apalagi para pensiunan telah menunjukkan dedikasi yang cukup lama kepada Negara yang seharusnya dianggap sebagai Pahlawan Bangsa,” ungkap Ketum KORSA, Rikrik.

“Para pensiunan tidak cukup diberikan apresiasi Satya Lencana saja. Banyak pensiunan yang telah mendapatkan penghargaan kesetiaan berdedikasi dan berbakti kepada Negara, namun pada hari tuanya hidup dalam keadaan yang memprihatinkan,” tambahnya.

Rikrik pun mendorong adanya peningkatan gaji pensiunan ASN dan TNI/Polri. Ia berpandangan gaji pensiunan paling kecil seharusnya minimal setara dengan UMR.

“Pendapatan pensiunan untuk golongan terendah seharusnya minimal setara dengan UMR, sementara golongan di atasnya akan menyesuaikan secara progresif,” sebut Rikrik.

Ditambahkannya, UMR merupakan parameter minimal kelayakan hidup seorang karyawan dengan keluarga kecilnya. Rikrik menilai tidak semestinya gaji pensiunan abdi negara berada di bawah UMR.

Selain itu, KORSA berpandangan kesejahteraan yang layak bagi para pensiunan ASN dan TNI/Polri juga akan berdampak terhadap upaya pencegahan korupsi. Menurut Rikrik, praktik korupsi yang dilakukan abdi negara dapat diminimalisir apabila mereka memiliki jaminan hari tua yang baik.

“Karena para ASN serta anggota TNI/Polri yang memiliki keyakinan akan kesejahteraan pada masa pensiunnya nanti, pasti tidak akan tergoda untuk melakukan praktik korupsi selama masa kedinasannya,” jelas advocat yang kedua orang tuanya merupakan pensiunan ASN Guru SD tersebut.

“Pepatah bijak mengatakan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya,” lanjut Rikrik.

Sementara Sekjen KORSA, Abdi Kurnia menyatakan tidak banyak pemangku kebijakan atau pihak Pemerintah yang mau diajak berdiskusi mengenai nasib pensiunan ASN dan TNI/Polri. Untuk itu, KORSA sangat senang karena Sandiaga bersedia menerima dan mau mendengarkan aspirasi mereka.

“Padahal, para pejabat yang kini memegang jabatan pun nantinya akan memasuki masa pensiun. Mereka juga akan merasakan betapa kurangnya perhatian Pemerintah kepada mereka sebagai pensiunan,” urai Abdi.

Abdi menyebut, pendapatan bulanan para pensiunan ASN dan TNI/Polri satu-satunya adalah hanya 80% dari gaji pokok mereka saat masih berdinas. Jumlahnya disebut biasanya sangat kecil.

“Bahkan untuk setingkat eselon I ASN atau Jenderal Bintang 3 TNI/Polri gaji pensiun hanya berkisar Rp 5 jutaan. Fasilitas BPJS Kesehatan juga sangat tidak layak. Apalagi nasib golongan di bawah mereka,” tukasnya.

Di sisi lain, Kabid Jaringan KORSA, Sarman El Hakim mengajak elemen masyarakat lainnya untuk ikut bergabung dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan para pensiunan ASN dan TNI/Polri.

“Terutama yang menjadi bagian dari Keluarga Besar pensiunan ASN dan TNI/Polri,” ucap Sarman.

Organisasi ini menyatakan akan menempuh berbagai langkah untuk membantu peningkatan kesejahteraan pensiunan ASN dan TNI/Polri.

“Program KORSA dalam memperjuangkan kesejahteraan pensiunan ASN dan TNI/Polri rencananya akan menempuh upaya pendekatan politik, regulasi serta advokasi,” tutup Kabid Advokasi KORSA, Abdul Karim.

Viral! Diduga Plt Bupati Muara Enim Buat Video Porno, Polisi Turun Tangan

SUMSEL, RETENSI.ID – Indonesia dikagetkan dengan beredarnya di media sosial yang menunjukkan adegan seorang pria dan wanita di dalam sebuah mobil. Pria itu diduga adalah berinisial AUK bersama seorang wanita inisial MAR.

Dalam video unggahan berdurasi satu menit yang beredar tersebut, wanita yang sedang bersama AUK itu adalah seorang atau pemerintahan di Pemkot Palembang. Dalam unggahan yang beredar juga disebutkan jika kejadian itu terjadi pada bulan Mei 2023 lalu, dan direkam sekitar pukul 18.23 WIB.

Melihat hal ini, Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kebenaran dari video tersebut. Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait video itu.

“Masih kita cek, kita belum tahu. Ini kan tahun ya, jadi kita harus hati-hati. Kita belum bisa bicara banyak, karena kita belum tahu seperti apa, itu cuma foto atau memang video kita juga belum tahu,” ucap AKBP Andi pada hari Selasa (12/09/2023).

Namun sejauh ini, Polres Muara Enim belum menerima adanya yang mengarah ke perihal tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporan terkait itu. Iya, arahnya itu ke UU ITE,” akhiri Andi dalam pernyataannya.

Pemprov DKI Larang dan Akan Menyangsi ASN yang Keluyuran saat Sedang WFH

JAKARTA, RETENSI.ID – Pemerintah (Pemprov) Jakarta melarang semua orang yang bekerja sebagai aparatur sipil negara () untuk berkeluyuran selama penerapan 50 persen bekerja dari rumah () yang dimulai pada hari Senin (21/08/23).

“Jangankan mudik, pergi ke pasar pun enggak boleh, pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng, sambil masak WFH juga enggak boleh, jadi memang kerja di rumah, bukan untuk masak,” ucap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Etty Agustijani di Balai Kota Jakarta pada hari Senin (21/08/23).

Ia mengatakan jika ASN yang sedang bekerja dari rumah juga diharuskan untuk memakai seragam pada saat jam kerja.

“Jadi semua juga harus pakai seragam. Ketika rapat pun harus nyalakan kamera, jadi enggak ada sambil rapat sambil masak kamera dimatikan,” lanjut Etty.

Terakhir, Etty mengingatkan berlakunya bagi pegawai ASN yang kedapatan berkeluyuran dan tidak mematuhi ketentuan dalam WFH 50%.

“Misal ada pegawai yang dia WFH kemudian dia ke mana, tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov, nanti kena sanksi sesuai peraturan berlaku,” akhiri Etty dalam keterangannya.

Sebagai informasi, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan uji coba WFH adalah bentuk respons dari tingkat udara yang tinggi di Jakarta. WFH ini dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang berlaku mulai 21 Agustus-21 Oktober bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Pegawai Honorer Banten yang Ikut Demo Terancam Terkena Sanksi

, RETENSI.ID – dari daerah Banten yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Jakarta pada hari Senin (07/08/23) terancam akan mendapat dari Banten.

Hal itu didasari dari surat bernomor 800/2622-BKD/2023 yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten dan telah ditandatangani oleh Penjabat Sekda Banten Virgojanti, tertanggal 02 Agustus 2023.

Pegawai honorer yang ikut andil dalam berdemonstrasi akan dievaluasi kinerjanya oleh Organisasi Perangkat , lalu akan dilaporkan ke Pj Gubernur Banten, sesuai dari Pj Sekda Banten, Virgojanti.

“Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 6 Tahun 2022, tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai , serta sehubungan dengan rencana aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dari Pegawai Non ASN Pemprov Banten di Gedung DPR RI dan Kantor Kemenpan RB Jakarta, diinformasikan kepada seluruh kepala perangkat daerah wajib melaksanakan pembinaan kedisiplinan dan pengawasan atas capaian kinerja terhadap pegawai non ASN di masing-masing perangkat daerah” tulis surat perihal pembinaan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Proses evakuasi dan sanksi yang akan dikenakan nantinya akan disesuaikan dengan dan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh tiap pegawai honorer.

“Nanti kita lihat dari komposisi OPD-nya, apakah itu mengganggu kerjanya atau seperti apa. Karena yang punya evaluasi teknis itu di OPD, nanti kita lihat laporannya seperti apa oleh OPD-nya. Nanti OPD menyampaikan apa yang berimplikasi. OPD yang membuat perjanjian kerja, pakta integritas, semua harus dibuktikan secara nyata, aturannya seperti itu,” ucap Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada hari Senin (07/08/23).

Menparekraf Tekankan Pejabat Kemenparekaf Harus Jadi Teladan di Lingkungan Kerja dan Masyarakat

/

JAKARTA, RETENSI.ID – Menteri dan Ekonomi /Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan para di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dan seluruh pada umumnya untuk bekerja dengan semangat tinggi dan kinerja yang sehingga memberikan hasil maksimal dalam terwujudnya kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.

Menparekraf melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Direktur Utama BPO Borobudur, Jabatan Administratif dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemenparekraf, Senin (3/7/2023). Menparekraf Sandiaga dalam sambutannya meminta para ASN yang baru dilantik dan diambil sumpah dan janjinya untuk menjadikan momentum ini sebagai suatu kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri untuk melayani negara dan memberikan pengabdian.

“Sebab untuk sampai di titik ini bukanlah hal yang mudah dan kita patut menyukuri apa yang sudah dicapai dalam bentuk semangat tinggi dan kinerja yang berkualitas,” kata Menparekraf Sandiaga.

Para pejabat dan seluruh di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf pada umumnya harus dapat mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab. Setiap individu harus dapat menjadi sosok yang selalu optimistis dan positif. Menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun lingkungan sekitar.

“Saat ini yang dibutuhkan bukan hanya ASN yang cerdas tapi juga berdampak dan berakhlakul karimah. Tingkatkan kedisiplinan dan budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat -undang,” kata Menparekraf Sandiaga.

Menparekraf secara khusus meminta kepada enam Pejabat Tinggi Pratama yang baru dilantik untuk bertugas dengan cepat dan mengoptimalkan segenap sumber daya dalam menuntaskan segala tugas maupun tantangan yang dihadapi.

“Laksanakan tugas-tugas baru yang menanti dengan sebaik-baiknya dengan berinovasi, penuh dedikasi, dan tanggung jawab sehingga tentunya bisa menjadi kebanggaan bagi kita, teladan bagi sekitar dan tak kalah penting bekerja dengan ikhlas dan senantiasa menjunjung tinggi integritas,” kata Sandiaga.

Puluhan Guru Honorer Gelar ‘Catwalk’ di Depan Gedung Sate, Minta Kejelasan Status

Jakarta, Retensi.id yang berjumlah puluhan menggelar ‘catwalk’ di Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate, pada Senin (25/7/2022).

Guru datang dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dari berbagai di Jawa Barat dan mereka berupaya ingin berjuang dalam memperjelas nasib dan kesejahteraannya.

Bapak dan ibu guru itu nampak mengenakan bawahan hitam dan kemeja putih polos. Mereka menyeberangi jalan melalui zebra cross sambil berlenggak-lenggok layaknya muda-mudi di Citayam. Mereka juga nampak merentangkan poster-poster.

“Cukup hubungan yang di-PHP (harapan palsu), kuota formasi jangan” tulisan salah satu poster.

“Kami mencerdaskan bangsa, tapi bagaimana nasib kami dan berikan kami hak untuk mendapatkan SK ”.

Aksi ‘catwalk’ mereka seolah menyindir kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil memang sempat datang ke kawasan SCBD di Dukuh Atas, Jakarta Selatan. Namun belum menyempatkan menemui para pejuang kejelasan nasib itu, para guru kecewa.

Pemerintah () Jawa Barat sudah disurati berkali-kali. Tujuannya yaitu agar bisa beraudiensi dengan Pak Gubernur, namun belum kunjung ada kepastian.

Akhirnya para guru memilih untuk menggeruduk Gedung Sate.

Aksi diawali dengan berorasi di depan gerbang Gedung Sate. Kemudian, beberapa guru diterima beraudiensi, teteapi hanya dengan sejumlah perwakilan Pemprov Jawa Barat, yaitu dari Pendidikan.

Ketua Guru Lulus Passing Grade (GLPG) P3K Pusat, Iswadi menyampaikan kepada wartawan bahwa audiensi hanya diwakilkan, Gubernur tidak bisa hadir, padahal mereka ingin bertemu dan telah menunggu sejak lama.

Aksi diikuti sekitar 72 guru honorer yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade (GLPG) P3K. Mereka datang dari berbagai kota seperti Bandung, Cimahi, Subang, Kuningan, Garut, Tasikmalaya, Bogor, Majalengka, Sukabumi, Bekasi, Ciamis, dan lain-lain.

Sekitar 10.397 guru di Jawa Barat telah lulus passing grade P3K. Namun, baru 6.425 yang terserap sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran sekolah, sedangkan sisanya belum mendapatkan kejelasan penempatan.

Mereka menuntut Pemprov Jawa Barat untuk menempatkan dan memberikan SK ASN P3K.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 menjadi landasan mereka melakkukan penuntutan. Peraturan tersebut berbunyi bahwa guru yang lulus passing grade P3K, baik tes tahap satu atau dua, harus diprioritaskan.

Berdasarkan hasil audiensi, Pemprov Jawa Barat memberikan alasan bahwa guru honorer yang belum terakomodasi disebabkan oleh kendala anggaran.

Guru honorer ada yang telah bekerja selama 30 tahun namun belum mendapatkan kejelasan status. Sedangkan penempatan formasi dan pemberian SK ASN dianggap penting untuk kejelasan kerja dan peningkatan kesejahteraan guru.

Penempatan formasi dan pemberian SK ASN itu dianggap penting untuk kejelasan kerja dan peningkatan kesejahteraan guru. Disampaikan, banyak guru honorer yang sudah berpuluh tahun belum mendapatkan kejelasan status. Di antara yang turut aksi, ada guru honorer yang bekerja selama 30 tahun.

ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan akan Terima Gaji ke-13 Mulai 1 Juli 2022

/
Jakarta, Retensi.id, , , dan pensiunan akan menerima gaji ke-13 yang mulai dibayarkan pada 1 Juli 2022. Kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan dihargai dengan pemberian tersebut.

ASN, TNI, Polri, dan pensiunan tetap menjalankan berbagai pelayanan dan tugas-tugas di masa pandemi apapun risikonya.

Menteri Keuangan (Menkeu) pada Selasa (28/6/2022) mengatakan bahwa THR dan gaji ke-13 dapat memulihkan ekonomi nasional dengan cepat dan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya saat menjelang tahun ajaran baru.

Gaji ke-13 terdiri dari besaran gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut. Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum. Kemudian bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja, ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan dengan memperhatikan kemampuan masing-masing APBD.

Total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp35,5 triliun, dengan rincian Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. Untuk ASN , disediakan anggaran sebesar Rp15 triliun yang berasal dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sedangkan untuk pensiunan disediakan anggaran sebesar Rp9 triliun yang berasal dari pos bendahara umum negara (BUN). Hal tersebut diungkapkan oleh Menkeu.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2022 dan aturan perundangan yang menyangkut ASN daerah mnejadi dasar adanya gaji ke-13 ini.

Total seluruh ASN dan pensiunan yang mencapai 8,76 juta orang mendapat gaji ke-13.

ASN pusat berjumlah 1,79 juta , termasuk TNI, Polri. Aparatur negara daerah berjumlah 3,65 juta pegawai. Sedangkan pensiunan sejumlah 3,32 juta orang.

Sejak 24 Juni 2022, Surat Membayar (SPM) telah diajukan oleh Kementerian dan Lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, pada awal Juli KPPN akan mencairkan.

Menkeu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur negara, termasuk TNI dan Polri. Selama masa pandemi, terus menjaga pelayanan dan mengawal pemulihan ekonomi nasional.