PATI, RETENSI.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis sedang menyewa dan berjoget dengan biduan di malam hari viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di sebuah daerah di wilayah Pati, Jawa Tengah dan disebar secara luas melalui aplikasi TikTok.
Dalam video yang beredar tersebut terlihat seorang pria yang memakai hoodie sedang mengemis ke orang lain pada siang hari. Namun pada malam harinya, pria yang sama itu terlihat sedang berjoget dengan seorang biduan/LC karaoke.
Setelah video itu viral, pihak Satpol PP langsung melakukan razia untuk mencari pengemis yang ada di dalam video. Setelah dilakukan razia, pengemis itu mengaku bernama Aris Munaji (40). Dia adalah warga dari Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil. Saat ditangkap Satpol PP, dia mengungkapkan jika dia sering mengemis di sekitar daerah Puri, dan mendapatkan sekitar Rp 150.000 per harinya dan mengatakan jika ia terpaksa untuk mengemis karena terlilit hutang yang banyak.
Di lain tempat, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto mengatakan jika pihaknya tegas untuk menegakkan perda mengenai Tibumtranmas. Pihaknya juga sudah melakukan patroli begitu mengetahui video Aris viral. Namun, tidak dapat menemukannya. Ternyata, baru siang hari dia mengemis di tempat kejadian.
“Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri,” ucap Djuharianto.