Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kemenparekraf Ajak Wisatawan Nikmati Seamless Experience di Indonesia Setelah Status Pandemi Dicabut

Jati Febriansyah

Bagikan

Kemenparekraf Ajak Wisatawan Nikmati Seamless Experience di Indonesia Setelah Status Pandemi Dicabut

Jati Febriansyah

Bagikan

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenprekraf/Baparekraf Nia Niscaya dalam Weekly Brief with Sandi Uno yang berlangsung secara daring, di Jakarta, Senin (26/6/2023) mengajak wisatawan nusantara dan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia dan menikmati seamless experience setelah status pandemi dicabut.

JAKARTA, RETENSI.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajak wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara untuk berkunjung dan merasakan langsung pengalaman berwisata di yang aman, nyaman, menyenangkan, serta bebas persyaratan (seamless experience) setelah resmi mencabut status Indonesia dari pandemi menjadi endemi.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Niscaya, dalam acara Weekly Press Briefing with Sandi Uno, yang berlangsung secara daring, di Jakarta, Senin (26/6/2023) menyampaikan keputusan tersebut memberikan pengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

Terutama dalam hal peningkatan daya saing pariwisata dari negara-negara kompetitor. Dan juga memberikan seamless experience bagi wisatawan karena tidak perlu lagi upaya untuk memenuhi persyaratan perjalanan seperti kewajiban vaksinasi.

“Karena di beberapa negara vaksinasi itu menjadi hak asasi, jadi pemerintah tidak bisa memaksa. Ini memang cukup menantang waktu itu kondisinya untuk masuk ke Indonesia. Dan sekarang berterima kasih kepada dan juga Satgas COVID-19 yang menyatakan status itu sehingga persyaratan-persyaratan yang ketika pandemi diberlakukan, tidak lagi diperlukan,” kata Nia.

“Untuk wisatawan nusantara, yuk kita jalan-jalan #DiIndonesiaAja karena tentunya ini akan meningkatkan rasa dan meningkatkan pergerakan ekonomi,” ujarnya.

Nia Niscaya juga menyoroti persoalan keputusan KemenkumHAM Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan Untuk Negara, Pemerintah, Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara Dan Identitas Tertentu bagi 159 negara. Nia menekankan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji lebih dalam oleh pihak terkait seperti KemenkumHAM.

“Sehingga terlalu prematur kalau kita langsung mengatakan kebijakan ini berdampak pada penurunan wisatawan. Setidaknya perlu menunggu dua hingga tiga bulan kedepan untuk bisa melihat dampaknya,” kata Nia.

 

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID