PACITAN, RETENSI.ID – Seorang janda yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) baru saja diamankan polisi pada hari Kamis (08/06/23) karena telah membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelapnya di Pacitan, Jawa Timur.
Bayi yang dibuang tersebut dilahirkan di sebuah kamar mandi pada hari Minggu, (30/04/23). Bayi tersebut masih dalam kondisi bernyawa saat dimasukkan oleh Hikmah Satwika Kuncoro Putri ke dalam tas koper. Dua hari kemudian pada hari Selasa (02/05/23), setelah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diyakini sudah meninggal dunia, jasadnya yang berada dalam tas koper dibuang ke area perkebunan.
Dua hari setelah dibuang pada hari Kamis (04/05/23), warga lalu menemukan mayat bayi janda penyanyi dangdut tersebut di kebun milik Suyatmi di RT 01/RW 01, Desa Kebondalem.
Kepolisian mengatakan jika Hikmah Satwika Kuncoro Putri mengakui perbuatannya dan telah menyerahkan dirinya ke polisi. Penyanyi tersebut sudah berstatus tersangka dan berada dalam tahanan Kepolisian Resort Pacitan.