Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kemenparekraf Usulkan 24 Oktober Sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Jati Febriansyah

Bagikan

Kemenparekraf Usulkan 24 Oktober Sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Jati Febriansyah

Bagikan

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam pernyataannya saat Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023)

JAKARTA, RETENSI.ID Kementerian Pariwisata dan /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan sosialisasi terkait penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional () yang diusulkan diperingati setiap 24 Oktober. 

Salahuddin Uno dalam pernyataannya saat Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023) menjelaskan, Hari Ekonomi Kreatif Nasional segera diusulkan bersama untuk diperingati setiap 24 Oktober.

“Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi kreatif agar mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Menparekraf Sandiaga mengatakan hal ini sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam WCCE di Bali beberapa waktu lalu. Bahwa ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia. Ia juga berharap HEKRAFNAS menjadi ruang bersama para pelaku untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kemenparekraf bersama seluruh stakeholders khususnya asosiasi dan pelaku di 17 subsektor untuk mewujudkan penetapan HEKRAFNAS,” katanya.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID