JAKARTA, RETENSI.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus penyelidikan atas dugaan praktik penipuan penjualan tiket konser band Coldplay.
Menparekraf Sandiaga dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” yang berlangsung pada hari Senin (22/05/2023), mengatakan jika konser Coldplay yang dijadwalkan akan berlangsung pada 15 November 2023 mendatang menjadi salah satu event yang fenomenal. Konser ini menimbulkan beberapa isu yang menjadi sorotan termasuk praktik penipuan dan pencaloan tiket online.
“Saya sangat menyayangkan walaupun kita sudah memberikan peringatan, tetap masih ada praktik penipuan dan pencaloan tiket online. Walaupun sudah dilakukan dengan digitalisasi, memang ini sangat-sangat rentan,” ucap Menparekraf Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga pun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan yang terjadi di kalangan masyarakat oleh oknum. Praktik-praktik penipuan tersebut dikatakan Sandiaga dapat merusak citra bisnis industri seni pertunjukan yang ada di Indonesia.
“Saya sangat menyayangkan ulah oknum yang memanfaatkan momen yang sebetulnya kita harus sambut dengan kebersamaan, ini sangat merugikan masyarakat. Karenanya kami mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang langsung menindak para pelaku. Saya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mendapatkan tiket konser,” lanjut Sandiaga.
Terakhir, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kanal distribusi yang jelas dan sumber terpercaya.