5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika UU Ciptaker Tidak Dicabut

Jati Febriansyah

BAGIKAN

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on telegram
Share on whatsapp

5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika UU Ciptaker Tidak Dicabut

Jati Febriansyah

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on telegram
Share on whatsapp
Said Iqbal di peringatan hari buruh

JAKARTA, RETENSI.ID – Para yang tergabung dalam peringatan internasional atau pada hari Senin (01/05/2023) mengancam akan melakukan tindakan lebih lanjut mengenai Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 yang mengatur tentang Cipta Kerja ( ). Apabila tersebut tidak dicabut, maka para buruh akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional.

“Bilamana pemerintah dan DPR tidak mau mencabut Undang-undang Cipta Kerja, maka bisa dipastikan Partai Buruh akan mengatur jalannya mogok nasional,” ucap Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat melakukan konferensi pers di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari Senin (01/05/2023).

Ia mengatakan jika nantinya aksi mogok kerja nasional itu akan dilakukan oleh 5 juta pekerja di Indonesia. Aksi ini tidak hanya dilakukan oleh buruh, namun para supir, ojek online, hingga buruh informal akan melakukannya juga. 

“5 juta buruh, hampir di 100 ribu perusahaan, 38 provinsi, 457 kabupaten/kota akan stop produksi.” akhiri Iqbal dalam konferensi tersebut.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News